Penuhi Ketentuan, Bank Sultra Masih Butuh Tambahan Modal Rp1,1 Triliun

- Wartawan

Kamis, 27 Juni 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pilarkita.id, Kendari – Bank Sultra masih membutuhkan modal Rp 1,1 triliun untuk memenuhi ketentuan modal minimum yang ditetapkan OJK sebesar Rp 3 triliun.

 

Hal itu disampaikan Komisaris Utama Bank Sultra Suhud dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sultra tahun 2024. Rapat dipimpin Sekda Provinsi Sulawesi di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Kamis (27/6/2024).

 

Komisaris Utama Bank Sultra Suhud meminta pada kepala daerah untuk meningkatkan setoran modalnya ke Bank Sultra untuk memenuhi ketentuan OJK tentang pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun.

 

Komisaris juga menjelaskan, kinerja Bank Sultra tahun 2023 berhasil meraih laba sebesar Rp 403 miliar, meningkat dari tahun 2022 sebesar Rp 302 miliar.

Baca Juga :  Wali Kota Kendari Luncurkan Program Bedan Rumah di Momentum HUT ke 194

 

“Total aset kita per 31 Desember 2023 mencapai Rp13,657 triliun jadi ada kenaikan sebesar 33,14 persen dibanding 31 Desember 2022 yaitu sebesar Rp13,24 triliun,” debutnya.

 

Pada kesempatan itu, Komisaris juga melaporkan kekosongan personel pada jabatan pada direksi Pemasaran yang berakhir Maret lalu, termasuk kekosongan komisaris independen.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara Asrun Lio mewakili Pj Gubernur Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi pada Bank Sultra atas kinerja yang cukup baik tahun 2023, dimana terjadi peningkatan laba perusahaan.

 

“Trend laba yang dihasilkan dalam 5 tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang konsisten, mencerminkan kondisi bank yang sehat dan kinerja yang berkualitas,” ungkap Sekda Sultra.

 

Sekda juga meminta pemerintah daerah di 17 kabupaten/kota untuk mendukung kinerja Bank Sultra, agar bisa menjalankan fungsinya secara optimal termasuk dalam pengelolaan dana pemerintah, mendukung pembangunan infrastruktur serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  DWP Sultra Hadiri Secara Virtual Halal Bihalal dan Peringatan Hari Kartini DWP Pusat 2025

 

Laba yang dihasilkan Bank Sultra selanjutnya akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk deviden. Kemudian deviden akan dimasukkan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Diakhir sambutannya, Sekda meminta pada Komisaris untuk terus meningkatkan pengawasan agar Bank Sultra tetap pada ketentuan yang berlaku, kemudian jajaran komisaris harus mengetahui tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan tidak mengambil tupoksi direksi, begitu juga sebaliknya.

 

RUPS kali ini diikuti seluruh pemegang saham dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

Visited 26 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari
Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra
Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal
Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga
Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor
Komitmen Permudah Investasi, Gubernur Sultra: Investor Harus Perhatikan Kewajibannya
Kejari Berikan Pendampingan Hukum Pemkot Kendari
Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:06 WIB

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:00 WIB

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:38 WIB

Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:24 WIB

Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:38 WIB

Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor

Berita Terbaru

Berita

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:00 WIB