Berada Dibawah 35 Persen, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sultra Urutan ke 29

- Wartawan

Jumat, 26 September 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Pemerintah Provinsi Sultra menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang juga dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021, di salah satu Hotel di Kendari, Jumat (26/9/2025).
Hadir dalam penandatangan itu  Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Mintje Wattu, Gubernur Sultra, Kejati Sultra dan forkompinda lainnya.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), dalam sambutannya mengapresiasi sinergi lintas institusi tersebut.
Ia menekankan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam mendukung implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara profesional dan akuntabel.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perkara hukum yang melibatkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ASR menyoroti tantangan besar yang masih dihadapi di lapangan, seperti perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS, penunggakan iuran, dan rendahnya kesadaran terhadap pentingnya jaminan sosial bagi pekerja.
Ia menegaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara sangat vital dalam melakukan pendampingan serta penegakan hukum yang diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Mintje Wattu, dalam laporannya mengungkapkan bahwa hingga 22 September 2025, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sultra baru mencapai 32,37% atau sekitar 330.000 dari total potensi 1,2 juta pekerja.
Angka ini kta dia menempatkan Sultra di posisi ke-29 dari 38 provinsi, dan menjadi tantangan besar yang harus segera ditangani bersama-sama dengan dukungan pemda dan aparat penegak hukum.
Mintje juga menyampaikan capaian manfaat BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2025, yakni sebesar Rp240 miliar untuk 21.000 kasus, termasuk beasiswa senilai Rp1,35 miliar bagi 334 anak peserta.
Visited 22 times, 1 visit(s) today
Baca Juga :  588 Oknum ASN Kota Baubau Gunakan GPS Palsu, Ada Apa?

Berita Terkait

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya
Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya
Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri
Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik
Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target
Saat WFH ASN Dipantau Geo-Location, Tutup Celah Long Weekend
Polresta Kendari Fasilitasi Pemulangan Jenazah dari Kendari ke Kabupaten Muna Barat
Pemprov Sultra Resmi Luncurkan Tema dan Logo Resmi HUT ke-62

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:15 WIB

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 08:52 WIB

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 07:43 WIB

Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri

Sabtu, 18 April 2026 - 16:55 WIB

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 14:14 WIB

Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target

Berita Terbaru

Berita

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:52 WIB