Rabu, 28 Oktober 2026 • Informasi untuk semua
PORTAL BERITA DIGITAL
Fakta • Perspektif • Publik
TERKINI↗

Pedoman Media Siber

PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
PILARKITA.ID

A. Pendahuluan

PilarKita.id merupakan media siber yang berkomitmen menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat, berimbang, independen, dan bertanggung jawab.

Dalam menjalankan kegiatan jurnalistik, PilarKita.id berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan Dewan Pers, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran redaksi, wartawan, kontributor, editor, dan pihak yang terlibat dalam proses produksi serta publikasi konten jurnalistik PilarKita.id.

B. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

  1. Setiap berita wajib melalui proses verifikasi sesuai dengan karakter, urgensi, dan ketersediaan informasi.
  2. Berita harus bersumber dari informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, baik melalui narasumber, dokumen, data, maupun pengamatan langsung.
  3. Redaksi wajib mengupayakan keberimbangan dengan memberikan kesempatan kepada pihak yang berkaitan dengan substansi berita untuk menyampaikan keterangan.
  4. Informasi yang belum terverifikasi secara memadai tidak boleh disajikan sebagai fakta yang telah dipastikan.
  5. Dalam keadaan tertentu ketika berita harus segera disampaikan, redaksi dapat menerbitkan informasi yang belum sepenuhnya terverifikasi dengan penjelasan yang terang mengenai keterbatasan verifikasi. Verifikasi lanjutan wajib dilakukan sesegera mungkin.
  6. Berita yang diperbarui setelah proses verifikasi lanjutan harus dilengkapi keterangan pembaruan apabila perubahan tersebut bersifat material.

C. Isi Buatan Pengguna

Isi Buatan Pengguna atau User Generated Content meliputi komentar, tulisan, foto, video, dan bentuk konten lain yang dikirim atau diunggah pengguna melalui fasilitas yang disediakan PilarKita.id.

Apabila fasilitas tersebut tersedia, PilarKita.id akan menerapkan ketentuan berikut:

  1. Pengguna bertanggung jawab atas konten yang dikirimkan.
  2. Pengguna dilarang mengirimkan konten yang mengandung fitnah, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, diskriminasi, ancaman, pelanggaran privasi, atau pelanggaran hukum lainnya.
  3. Pengguna wajib memastikan bahwa konten yang dikirimkan tidak melanggar hak cipta maupun hak pihak lain.
  4. Redaksi berhak melakukan moderasi, menyembunyikan, atau menghapus konten yang melanggar ketentuan.
  5. Laporan atas konten yang diduga melanggar ketentuan dapat disampaikan kepada redaksi untuk diperiksa.
  6. Penanganan laporan dilakukan sesuai prosedur dan batas waktu yang ditetapkan dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers.

D. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab

PilarKita.id melayani ralat, koreksi, dan Hak Jawab sesuai dengan Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Hak Jawab, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila ditemukan kesalahan atau ketidakakuratan dalam pemberitaan, redaksi akan melakukan pemeriksaan dan perbaikan sesegera mungkin sesuai tingkat kesalahan dan ketentuan yang berlaku.

Ralat, koreksi, atau Hak Jawab akan ditautkan pada berita terkait dan diberi keterangan waktu pemuatan sesuai pedoman yang berlaku.

Permohonan dapat disampaikan melalui email redaksi dengan mencantumkan judul berita, tautan berita, bagian yang dipersoalkan, alasan permohonan, identitas pemohon, serta dokumen pendukung jika diperlukan.

E. Pencabutan Berita

Pencabutan berita dilakukan berdasarkan pertimbangan redaksi dengan memperhatikan ketentuan hukum, kode etik, kepentingan publik, dan prinsip akuntabilitas.

Berita yang telah disebarluaskan tidak serta-merta dicabut hanya karena terdapat keberatan dari pihak tertentu. Redaksi akan memeriksa dasar keberatan, bukti yang diajukan, serta kemungkinan penyelesaian melalui koreksi atau Hak Jawab.

Apabila berita harus dicabut, PilarKita.id akan memberikan penjelasan yang memadai mengenai pencabutan tersebut, kecuali terdapat alasan hukum atau pertimbangan perlindungan pihak tertentu yang mengharuskan penanganan berbeda.

F. Konten Iklan dan Konten Berbayar

PilarKita.id membedakan konten jurnalistik dengan konten iklan, advertorial, sponsor, dan bentuk komunikasi komersial lainnya.

Konten berbayar wajib diberi penanda yang jelas, seperti Iklan, Advertorial, atau Konten Sponsor, agar pembaca dapat membedakannya dari berita yang diproduksi secara independen oleh redaksi.

Pemasangan iklan tidak boleh menghilangkan independensi redaksi atau menjadi dasar untuk memanipulasi fakta dalam pemberitaan.

G. Hak Cipta dan Penggunaan Materi

Setiap penggunaan foto, video, kutipan, dokumen, atau materi milik pihak lain harus memperhatikan hak cipta, hak penggunaan, atribusi sumber, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi wajib menghindari penggunaan materi yang menyesatkan, diambil di luar konteks, atau tidak memiliki dasar penggunaan yang sah.

H. Privasi dan Perlindungan Narasumber

PilarKita.id menghormati privasi, asas praduga tak bersalah, serta hak narasumber dan pihak yang diberitakan.

Identitas korban kejahatan seksual dan anak yang menjadi korban atau pelaku kejahatan wajib dilindungi sesuai ketentuan hukum dan etika jurnalistik.

Informasi pribadi yang tidak relevan dengan kepentingan publik tidak boleh dipublikasikan tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

I. Penutup

Pedoman ini menjadi acuan pelaksanaan kegiatan jurnalistik PilarKita.id dan dapat ditinjau kembali apabila terdapat perubahan peraturan, kebijakan redaksi, atau kebutuhan operasional.

Seluruh jajaran redaksi wajib memahami dan menjalankan pedoman ini secara konsisten.

PilarKita.id
Fakta • Perspektif • Publik