Rabu, 28 Oktober 2026 • Informasi untuk semua
PORTAL BERITA DIGITAL
Fakta • Perspektif • Publik
TERKINI↗
Beranda / Opini / Keputusan NasDem terhadap La Ode Tariala Patut Didukung, PAW Tetap Harus Sesuai Hukum
Opini

Keputusan NasDem terhadap La Ode Tariala Patut Didukung, PAW Tetap Harus Sesuai Hukum

Oleh: Kamal Rahmat, S.H.
Praktisi Hukum di Sulawesi Tenggara

KENDARI – Sebagai praktisi hukum, saya berpandangan bahwa keputusan Partai NasDem memberhentikan La Ode Tariala dari keanggotaan partai dan mengusulkan Pergantian Antarwaktu (PAW) sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara patut didukung sepanjang didasarkan pada aturan organisasi dan ditempuh melalui prosedur yang sah. Penegakan disiplin partai merupakan bagian penting dari tata kelola politik, tetapi pelaksanaannya tetap harus berada dalam koridor negara hukum.

Keputusan pemecatan La Ode Tariala tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Nomor 316-Kpts/DPP-NasDem/X/2026. Dokumen itu diserahkan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Tenggara, Tahir La Kimi, kepada Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, La Ode Freby Rifai, pada Senin (26/10/2026).

Terbitnya SK tersebut menjadi dasar penting untuk membahas persoalan ini lebih jauh. Namun, dalam perspektif hukum, keberadaan keputusan tertulis perlu ditempatkan bersama pemeriksaan terhadap dasar pengambilan keputusan, ketentuan organisasi yang digunakan, dan prosedur yang harus dipenuhi dalam pelaksanaannya.

Partai politik membutuhkan aturan yang konsisten agar organisasi tidak kehilangan arah dan kewibawaan. Ketentuan internal tidak seharusnya hanya berlaku ketika menguntungkan organisasi, lalu diabaikan ketika berhadapan dengan kader yang menduduki jabatan strategis.

Karena itu, keputusan Partai NasDem terhadap La Ode Tariala patut dilihat dalam kerangka penegakan disiplin organisasi. Dukungan terhadap langkah tersebut merupakan dukungan terhadap konsistensi penerapan aturan, bukan pembenaran tanpa syarat terhadap setiap keputusan politik.

Dalam negara hukum, konsistensi harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas. Keputusan organisasi perlu memiliki dasar yang jelas, diambil melalui mekanisme yang berlaku, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.

Pemberhentian dari keanggotaan partai dan PAW anggota DPRD merupakan dua proses yang berkaitan, tetapi memiliki tahapan hukum yang harus diperhatikan.

Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD beserta perubahannya mengatur mekanisme pemberhentian dan penggantian anggota DPRD. Oleh sebab itu, usulan PAW terhadap La Ode Tariala harus diproses berdasarkan ketentuan yang relevan, termasuk persyaratan administratif dan tahapan yang melibatkan lembaga berwenang.

SK DPP Partai NasDem menjadi bagian penting dalam rangkaian proses tersebut. Namun, keputusan pemberhentian dari partai tidak dengan sendirinya berarti seluruh tahapan PAW telah selesai. Pelaksanaannya tetap harus memperhatikan persyaratan dan prosedur hukum yang berlaku.

Pembedaan ini penting agar dukungan terhadap keputusan NasDem tidak disalahartikan sebagai pengabaian terhadap mekanisme hukum. Justru, proses yang tertib akan memberikan kepastian bagi semua pihak.

La Ode Tariala tetap memiliki hak untuk menggunakan mekanisme keberatan atau upaya hukum yang tersedia apabila terdapat dasar untuk mempersoalkan keputusan tersebut. Hak itu merupakan bagian dari prinsip negara hukum dan tidak semestinya dipandang sebagai sesuatu yang bertentangan dengan disiplin partai.

Namun, adanya kemungkinan keberatan tidak dengan sendirinya membatalkan keputusan yang telah diambil. Setiap persoalan harus dinilai berdasarkan dasar hukum, prosedur, dan mekanisme penyelesaian yang berlaku.

Posisi hukum yang proporsional bukan berarti menghindari sikap. Saya mendukung langkah NasDem sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku, sekaligus menegaskan bahwa seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sah.

Dukungan terhadap penegakan disiplin partai dan penghormatan terhadap hak hukum individu justru merupakan dua prinsip yang dapat berjalan bersamaan.

Persoalan internal partai dan proses PAW tidak boleh membuat fungsi DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara kehilangan fokus. Lembaga perwakilan rakyat memiliki tanggung jawab besar dalam pembentukan peraturan daerah, pembahasan anggaran, dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Masyarakat tidak seharusnya menjadi pihak yang dirugikan akibat dinamika politik elite. Karena itu, proses yang berkaitan dengan kedudukan anggota DPRD perlu diselesaikan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum agar tidak menimbulkan ketidakpastian berkepanjangan.

Partai politik perlu menjaga disiplin organisasi, lembaga yang berwenang harus menjalankan prosedur sesuai aturan, dan semua pihak yang berkepentingan perlu menempatkan kepentingan publik di atas pertarungan politik.

Dalam pandangan saya, kasus La Ode Tariala harus menjadi momentum untuk memperkuat budaya politik yang taat aturan. Partai politik tidak boleh kehilangan kewibawaan dalam menegakkan disiplin, tetapi kewibawaan tersebut harus dibangun melalui keputusan yang memiliki dasar dan prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.

Oleh karena itu, saya mendukung keputusan Partai NasDem terhadap La Ode Tariala sepanjang seluruh persyaratan hukum dan mekanisme organisasi telah dipenuhi. Proses PAW selanjutnya harus dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan, bukan semata-mata berdasarkan kehendak politik.

Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentang keberlanjutan jabatan seseorang, melainkan juga tentang konsistensi dalam menjalankan aturan. Demokrasi membutuhkan partai yang berdisiplin, lembaga perwakilan yang berintegritas, dan proses hukum yang memberikan kepastian.

Ketika keputusan telah diambil secara sah, keputusan itu patut dihormati dan dilaksanakan sesuai hukum. Itulah prinsip yang harus dijaga agar penegakan disiplin partai tidak kehilangan legitimasi dan demokrasi di Sulawesi Tenggara tetap berjalan secara bermartabat.

Tag: , , , , ,


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *