Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK

- Wartawan

Senin, 2 Maret 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Pilarkita.id, Jakarta – Mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi (BKS) untuk ketiga kalinya mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini dia beralasan sakit, sehingga tidak bisa menghadiri panggilan ulang.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Budi sebagai saksi kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada hari ini, Senin 2 Maret 2026.

“Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga :  Tingkatkan Kinerja APIP, Pemkot Baubau Gandeng KPK Sosialisasi Pencegahan Korupsi

Budi menyebut, tim penyidik masih intens berkoordinasi dengan Budi untuk penjadwalan ulang berikutnya agar yang bersangkutan benar-benar hadir.

Namun demikian, saat ditanya apakah Budi melampirkan surat sakit, Budi mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Nanti saya cek ada surat sakitnya atau tidak gitu ya. Konfirmasi dari saksi, bahwa yang bersangkutan sakit. Tentu nanti penyidik akan siapkan lagi jadwal ulang,” pungkas Budi.

Budi sebelumnya mangkir saat panggilan pertama pada Rabu, 18 Februari 2026. Ia meminta jadwal ulang dengan alasan sudah ada agenda yang terjadwal. Tim penyidik pun kembali menjadwalkan pemeriksaan pada Kamis, 26 Februari 2026, namun Budi juga kembali mangkir dan meminta penjadwalan ulang pada hari ini.

Baca Juga :  KPK Temukan Sejumlah Pegawai Diduga Terlibat Judi Online

Nama Budi Karya tercantum dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg atas terdakwa Muchamad Hikmat, pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas.

Dalam persidangan tersebut, saksi Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, memberikan keterangan terkait pertemuan dengan Budi Karya dan Sudewo

Visited 35 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Gubernur Gelontorkan Rp1,5 Miliar Beasiswa Sultra Cerdas ke 150 Mahasiswa
Wakapolda Sultra Resmi Berganti
Gubernur Sultra dan Kapolda Terus Perkuat Sinergi, Ciptakan Stabilitas Daerah
Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya
Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya
Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri
Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik
Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:48 WIB

Gubernur Gelontorkan Rp1,5 Miliar Beasiswa Sultra Cerdas ke 150 Mahasiswa

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:51 WIB

Wakapolda Sultra Resmi Berganti

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:37 WIB

Gubernur Sultra dan Kapolda Terus Perkuat Sinergi, Ciptakan Stabilitas Daerah

Senin, 20 April 2026 - 11:15 WIB

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 08:52 WIB

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Berita Terbaru

Berita

Wakapolda Sultra Resmi Berganti

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:51 WIB

Berita

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:52 WIB