Pemkot Baubau dan DPRD Sepakati Penggabungan 7 OPD

- Wartawan

Senin, 22 Juli 2024 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, BAUBAU – Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama (Mou) antara DPRD dengan pemerintah Kota Baubau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Baubau TA. 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Baubau pada rapat Paripurna DPRD Kota Baubau Senin (22/7/2024).

 

Pj Wali Kota Baubau Dr H Muh Rasman Manafi, SP, M.Si mengungkapkan, OPD yang telah disepakati dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yakni pertama penggabungan Urusan Pemerintahan Bidang Pendidikan dan Urusan Pemerintahan Bidang Pemuda dan Olahraga dibentuk menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Baubau. Kedua, Penggabungan Urusan Pemerintahan Bidang Pariwisata dan Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayan dibentuk menjadi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Baubau.Ketiga, Penggabungan urusan bidang perdagangan, urusan bidang perindustrian dan urusan pemerintahan bidang koperasi dan UKM dibentuk menjadi Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Baubau.

Baca Juga :  Pemkot Baubau Persiapan Tindaklanjut PKS dengan Super Air Jet

 

Kemudian keempat, Penggabungan urusan pemerintahan bidang sosial dan urusan pemerintahan bidang tenaga kerja dibentuk menjadi Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Baubau. Kelima, Penggabungan Urusan Pemerintahan Bidang Komunikasi dan Informatika, Urusan Pemerintahan Bidang Statistik dan Urusan Pemerintahan Bidang Persandian, dibentuk menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau; Keenam, Penggabungan Urusan Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Urusan Pemerintahan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dibentuk menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Baubau. Dan ketujuh, Penggabungan Urusan Pemerintahan Bidang Perencanaan dan Urusan Pemerintahan Penelitian dan pengembangan, dibentuk menjadi Badan Perencanaan dan Riset Daerah Kota Baubau.

Baca Juga :  Pemkot Gandeng Bank Mandiri Dorong Pengembangan UMKM

”Mencermati dan menghayati pendapat akhir dari masing-masing Fraksi DPRD Kota Baubau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Baubau TA. 2023, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau memberikan keyakinan kepada kami betapa tingginya komitmen dari setiap fraksi DPRD dalam melihat perkembangan, kebutuhan dan kemajuan pembangunan yang sedang dan akan kita laksanakan dalam membangun daerah ini, sesuai visi dan misi yang telah disepakati bersama,”ungkapnya.

Visited 6 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari
Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra
Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal
Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga
Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor
Komitmen Permudah Investasi, Gubernur Sultra: Investor Harus Perhatikan Kewajibannya
Kejari Berikan Pendampingan Hukum Pemkot Kendari
Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:06 WIB

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:00 WIB

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:38 WIB

Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:24 WIB

Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:38 WIB

Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor

Berita Terbaru

Berita

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:00 WIB