Pilarkita.id, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prov. Sultra, dalam rangka penyerahan dokumen dan penjelasan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025 – 2029. Acara ini digelar di ruang rapat Kantor DPRD Prov. Sultra. Senin (15 Juli 2025).
Mengawali sambutannya, Gubernur Sultra menyatakan apresiasinya pada DPRD yang merealisasikan kegiatan ini mengingat rancangan perda RPJMD ini adalah sebuah milestone hasil kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD yang telah melalui beberapa tahapan, dimana salah satu tahapannya adalah konsultasi rancangan awal RPJMD bersama DPRD pada bulan Mei 2025.
“Dokumen ini merupakan blueprint pembangunan daerah yang disusun dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, prioritas nasional, dan potensi daerah, serta memuat tujuan dan sasaran pembangunan beserta target indikator pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara untuk 5 tahun ke depan (periode 2025 – 2029),” tutur gubernur dengan antusias menjelaskan arti penting RPJMD.
Prioritas pembangunan daerah untuk dilaksanakan dalam kurun waktu tahun 2025 – 2029 telah ditetapkan dalam Ranperda RPJMD. Prioritas tersebut meliputi 4 (empat) aspek utama pembangunan daerah, yaitu: Aspek Pendidikan, Aspek Kesehatan, Aspek Agromaritim yang difokuskan kepada ketahanan pangan, dan Aspek Infrastruktur. Selain empat prioritas pembangunan tersebut, Pemprov Sultra tetap memperhatikan upaya pemberdayaan ekonomi kerakyatan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama kalangan ekonomi lemah melalui pengembangan potensi ekonomi lokal.
Sebagai penutup, Gubernur mengingatkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) agar serius dalam mengikuti tahapan pembahasan Ranperda RPJMD, mengingat dokumen tersebut akan menjadi dasar penyusun arah pembangunan Sulawesi Tenggara lima tahun ke depan.
“Saya mengimbau seluruh para Kepala Perangkat Daerah, untuk ikut secara langsung tanpa diwakilkan kehadirannya. Kehadiran langsung sangat penting untuk memastikan dan mengetahui dokumen dan perencanaan pelaksanaanya,” tegas Gubernur.
Rapat paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Prov. Sultra, La Ode Tariala serta dihadiri oleh Anggota DPRD Prov. Sultra, unsur FORKOPIMDA, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi, Para Pimpinan Instansi Vertikal (Kementerian / Lembaga dan BUMN), Pimpinan BUMD lingkup Pemprov Sultra serta media.