Peroleh Suara Terbanyak, KPU Sultra Tetapkan ASR-Hugua Pemenang Pilgub

- Wartawan

Minggu, 8 Desember 2024 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara resmi menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih hasil pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak Tahun 2024, pada Minggu, 8 Desember 2024, dini hari.

Penetapan tersebut dilakukan setelah KPU Sultra menyelesaikan seluruh proses rekapitulasi perhitungan suara dari 17 kabupaten dan kota se- Sultra pada rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kendari.

Berdasarkan data hasil rekapitulasi KPU Sultra dari 17 kabupaten dan kota, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2 yaitu Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua merupakan pasangan yang berhasil meraih suara terbanyak pada Pilkada 27 November 2024 dengan raihan suara sebanyak 775.183 atau 52,39 persen.

Selanjutnya, urutan kedua, ada pasangan nomor urut 4 yaitu Tina Nur Alam dan LM Ihsan Taufik Ridwan dengan perolehan suara sebanyak 308.373 atau 20,84 persen. Disusul urutan ketiga pasangan nomor urut 3 yakni Lukman Abunawas dan La Ode Ida dengan raihan suara sebanyak 246.393 atau 16,65 persen. Sementara pasangan nomor urut 1 yaitu Ruksamin dan LM Sjafei Kahar mendapatkan perolehan suara sebanyak 149.642 atau 10,11 persen.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Kendari Tinjau Beberapa Titik Banjir

Ketua KPU Provinsi Sultra, Asril, mengatakan hasil pleno ini merupakan pilihan dari masyarakat Sultra yang sudah menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak 27 November 2024 lalu. Kemudian dilanjutkan dengan pleno rekapitulasi mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan hingga KPU di masing-masing kabupaten dan kota sejak tanggal 28 November.

“Sampai pada saat ini rekapitulasi berjenjang dari tingkat PPK, kabupaten kota hingga provinsi kita sudah tuntaskan. Meskipun ada dinamika dalam setiap prosesnya, tapi itulah bagian dari proses demokrasi kita,” bebernya.

Baca Juga :  260 Calon Bintara dan 31 Tamtama Polda Sultra Siap Ikuti Pendidikan

“Hasil-hasilnya di 17 kabupaten kota juga sudah menyampaikan rapat pleno mereka dan kemudian juga malam hari ini, kita sudah menyampaikan dan mengesahkan hasil dari perolehan suara yang diperoleh oleh masing-masing pasangan calon,” sambungnya.

Selanjutnya, KPU Provinsi menunggu jika ada pasangan calon yang mengajukan gugatan atau perselisihan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami di KPU sifatnya menunggu, jika ada pihak yang mengajukan gugatan terhadap hasil pleno yang sudah kami tetapkan, maka itu akan terdaftar di MK,” ujar Asril.

Jika ada gugatan, KPU Provinsi Sulawesi Tenggara akan mengikuti proses sidang sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh MK.

Visited 20 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya
Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya
Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri
Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik
Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target
Saat WFH ASN Dipantau Geo-Location, Tutup Celah Long Weekend
Polresta Kendari Fasilitasi Pemulangan Jenazah dari Kendari ke Kabupaten Muna Barat
Pemprov Sultra Resmi Luncurkan Tema dan Logo Resmi HUT ke-62

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:15 WIB

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 08:52 WIB

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 07:43 WIB

Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri

Sabtu, 18 April 2026 - 16:55 WIB

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 14:14 WIB

Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target

Berita Terbaru

Berita

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:52 WIB