Menjaga Harmonisasi, Jadi Strategi PT Vale Bersama Pemangku Kepentingan Memberdayakan Masyarakat

- Wartawan

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Sorowako – Menjaga hubungan yang konstruktif dengan masyarakat melalui keterlibatan yang terbuka, bermakna, dan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam mewujudkan harmoni bersama komunitas. Ini juga strategi terbaik sebuah perusahaan pertambangan bersama pemangku kepentingan untuk terus memberdayakan masyarakat.

Semangat inilah yang senantiasa dijalankan anak usaha Group Mining Indusrty (MIND ID), yakni PT Vale Indonesia (PT Vale) dalam menjalankan operasionalnya, salah satunya Kawasan Blok Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Hal ini tercermin dengan terlibatnya perseroan pada kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jumat (16/05/2025), di Sorowako, yang dihadiri Wakil Ketua Komite II DPD RI, Andi Waris Halid, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkab Luwu Timur dan Perwakilan masyarakat adat.

Perusahaan peraih penghargaan PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) itu, dinilai oleh Andi Waris Halid, sudah menjalankan aktivitas pertambangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meski demikian, Andi Waris Halid menekankan terkait dampak dan kontribusi yang dirasakan masyarakat atas operasional perusahaan pertambangan, harus ada khususnya di Luwu Timur.

“Tentunya sebagai DPD, merespon hal itu dan memediasi dan memjembatani masyarakat adat dengan PT Vale dan alhamdulillah pertemuan kondusif, bahkan apa yang kita bicarakan bisa menjadi pertimbangan untuk mencari solusi terbaik,” katanya.

Ketua DPD RI Bidang Sumber Daya Alam dan Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Lainnya ini meyakini perusahaan tambang yang sudah 56 tahun hadir di Sulsel itu, banyak berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.

“Saya yakin PT Vale Ingin mau melihat masyarakat Luwu Timur ini sejahtera, itu pasti tujuan perusahaan, tidak mau melihat masyarakat Luwu Timur sengsara apalagi sumber daya alam di Luwu Timur luar biasa,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, dia pun memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa banyak desa sudah menerima manfaat dari kehadiran perusahaan tambang di Luwu Timur itu, yaitu melalui implementasi Corporate Social Responsibility. Meski tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada juga keinginan masyarakat yang diberikan tapi belum sesuai ekspektasi.

Baca Juga :  Tegaskan Komitmen terhadap Pertambangan Berkelanjutan, PT Vale Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama Media

“Karena tidak semua bisa sekaligus dipuaskan tapi saya yakin perusahaan ini akan melakukan hal sebaik mungkin untuk masyarakat adat di Sorowako,” ujar Andi.

Diketahui, kunjungan kerja DPD RI merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat adat terkait dampak aktivitas pertambangan di wilayah Luwu Timur.

Komite II DPD RI hadir sebagai representasi rakyat, bukan sebagai perwakilan pemerintah maupun perusahaan, dengan tujuan utama memediasi dan mencari solusi atas konflik yang terjadi antara masyarakat adat, pemerintah daerah, dan perusahaan.

 

*Komitmen Jalankan Operasional Dijalankan Bertanggung Jawab

Head of External Relations Endra Kusuma menuturkan, kebijakan keberlanjutan menjadi landasan dalam menangani isu-isu sosial, termasuk yang berkaitan langsung dengan masyarakat di sekitar wilayah operasi.

“Sebagai wujud komitmen jangka panjang, kami telah menyusun peta jalan keberlanjutan yang menjadi pedoman strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pro- gram-program yang bertujuan menciptakan nilai bersama secara berkelanjutan,”tuturnya.

Dia menjelaskan, menjaga hubungan yang konstruktif dengan masyarakat melalui keterlibatan yang terbuka, bermakna, dan berkelanjutan menjadi hal penting. Hal ini mencakup penyampaian informasi, penyerapan aspirasi, hingga penanganan keluhan melalui mekanisme pengaduan yang terstruktur.

Sistem SDI (Stakeholders, Demands, and Issues) digunakan untuk mencatat interaksi, memantau isu, dan memastikan tindak lanjut yang cepat dan responsif.

“Dalam merancang dan menjalankan program sosial, kami juga membangun komunikasi yang erat dengan masyarakat serta pemerintah daerah untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan relevan dengan kebutuhan lokal dan memberikan dampak jangka panjang yang berkelanjutan,”tuturnya.

Baca Juga :  Peroleh Suara Terbanyak, KPU Sultra Tetapkan ASR-Hugua Pemenang Pilgub

Tidak sampai di situ saja, Endra Kusuma memaparkan, jika perseroan turut mendukung pelestarian budaya lokal, pengembangan kapasitas masyarakat, serta peningkatan kualitas hidup melalui program-program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur. Dalam menghadapi potensi dampak sosial seperti relokasi, kami menerapkan prinsip hierarki mitigasi dan sebisa mungkin menghindari pemindahan. Jika relokasi tidak dapat dihindari, proses dilakukan dengan mengacu pada regulasi nasional dan standar internasional, serta melibatkan pemangku kepentingan secara aktif.

“Seluruh langkah ini mencerminkan komitmen PTVI dalam menjalankan operasional tambang secara transparan, inklusif, dan selaras dengan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah operasi,”ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini pengelolaan program sosial telah konsisten dilaksanakan di 38 desa di 4 kecamatan, namun perusahaan mengakui pelaksanaannya masih jauh dari sempurna.

Selain itu, perseroan menyampaikan rencana investasi besar di Luwu Timur yang diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru.

“Perusahaan menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan,” ungkap Endra.

*Aparat Desa Dukung Pogram Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat*

Kepala desa Nuha, Padaro mendukung Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Vale yang sudah dijalankan selama ini. Menurutnya sejak menjabat sebagai Kepala Desa bertahun-tahun sudah melihat langsung bagaimana dukungan aktif perusahaan di masyarakat.

“Penataan lingkungan khususnya di Nuha sudah ada niat baik PT Vale untuk melakukan perbaikan area tanggul, bahkan sudah ada perjanjian kerjasamanya namun terkendala karena aturan garis sempadan danau. Aturan inilah yang menghambat, hingga akhirnya hal tersebut tidak dijalankan,” ungkapnya.

Termasuk niat baik perusahaan dalam melakukan penggantian biaya terhadap lahan masyarakat yang terkena dampak dari operasional aktivitas pertambangan.

 

Visited 34 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji
20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton
Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra
Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah
Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran
Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK
KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar
Gubernur Serahkan Santunan Santri dan Penyandang Disabilitas di HUT Bank Sultra

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:55 WIB

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:48 WIB

20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:17 WIB

Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:30 WIB

Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:35 WIB

Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:55 WIB