Menjaga Harmonisasi, Jadi Strategi PT Vale Bersama Pemangku Kepentingan Memberdayakan Masyarakat

- Wartawan

Minggu, 18 Mei 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Sorowako – Menjaga hubungan yang konstruktif dengan masyarakat melalui keterlibatan yang terbuka, bermakna, dan berkelanjutan menjadi kunci utama dalam mewujudkan harmoni bersama komunitas. Ini juga strategi terbaik sebuah perusahaan pertambangan bersama pemangku kepentingan untuk terus memberdayakan masyarakat.

Semangat inilah yang senantiasa dijalankan anak usaha Group Mining Indusrty (MIND ID), yakni PT Vale Indonesia (PT Vale) dalam menjalankan operasionalnya, salah satunya Kawasan Blok Sorowako, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Hal ini tercermin dengan terlibatnya perseroan pada kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Jumat (16/05/2025), di Sorowako, yang dihadiri Wakil Ketua Komite II DPD RI, Andi Waris Halid, Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkab Luwu Timur dan Perwakilan masyarakat adat.

Perusahaan peraih penghargaan PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) itu, dinilai oleh Andi Waris Halid, sudah menjalankan aktivitas pertambangan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Meski demikian, Andi Waris Halid menekankan terkait dampak dan kontribusi yang dirasakan masyarakat atas operasional perusahaan pertambangan, harus ada khususnya di Luwu Timur.

“Tentunya sebagai DPD, merespon hal itu dan memediasi dan memjembatani masyarakat adat dengan PT Vale dan alhamdulillah pertemuan kondusif, bahkan apa yang kita bicarakan bisa menjadi pertimbangan untuk mencari solusi terbaik,” katanya.

Ketua DPD RI Bidang Sumber Daya Alam dan Pengelolaan Sumber Daya Ekonomi Lainnya ini meyakini perusahaan tambang yang sudah 56 tahun hadir di Sulsel itu, banyak berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Luwu Timur.

“Saya yakin PT Vale Ingin mau melihat masyarakat Luwu Timur ini sejahtera, itu pasti tujuan perusahaan, tidak mau melihat masyarakat Luwu Timur sengsara apalagi sumber daya alam di Luwu Timur luar biasa,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, dia pun memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa banyak desa sudah menerima manfaat dari kehadiran perusahaan tambang di Luwu Timur itu, yaitu melalui implementasi Corporate Social Responsibility. Meski tidak bisa dipungkiri bahwa masih ada juga keinginan masyarakat yang diberikan tapi belum sesuai ekspektasi.

Baca Juga :  Pionir Pertambangan Berkelanjutan, PT Vale Indonesia Raih Terobosan Peringkat Risiko ESG Menengah

“Karena tidak semua bisa sekaligus dipuaskan tapi saya yakin perusahaan ini akan melakukan hal sebaik mungkin untuk masyarakat adat di Sorowako,” ujar Andi.

Diketahui, kunjungan kerja DPD RI merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat adat terkait dampak aktivitas pertambangan di wilayah Luwu Timur.

Komite II DPD RI hadir sebagai representasi rakyat, bukan sebagai perwakilan pemerintah maupun perusahaan, dengan tujuan utama memediasi dan mencari solusi atas konflik yang terjadi antara masyarakat adat, pemerintah daerah, dan perusahaan.

 

*Komitmen Jalankan Operasional Dijalankan Bertanggung Jawab

Head of External Relations Endra Kusuma menuturkan, kebijakan keberlanjutan menjadi landasan dalam menangani isu-isu sosial, termasuk yang berkaitan langsung dengan masyarakat di sekitar wilayah operasi.

“Sebagai wujud komitmen jangka panjang, kami telah menyusun peta jalan keberlanjutan yang menjadi pedoman strategis dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pro- gram-program yang bertujuan menciptakan nilai bersama secara berkelanjutan,”tuturnya.

Dia menjelaskan, menjaga hubungan yang konstruktif dengan masyarakat melalui keterlibatan yang terbuka, bermakna, dan berkelanjutan menjadi hal penting. Hal ini mencakup penyampaian informasi, penyerapan aspirasi, hingga penanganan keluhan melalui mekanisme pengaduan yang terstruktur.

Sistem SDI (Stakeholders, Demands, and Issues) digunakan untuk mencatat interaksi, memantau isu, dan memastikan tindak lanjut yang cepat dan responsif.

“Dalam merancang dan menjalankan program sosial, kami juga membangun komunikasi yang erat dengan masyarakat serta pemerintah daerah untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan relevan dengan kebutuhan lokal dan memberikan dampak jangka panjang yang berkelanjutan,”tuturnya.

Baca Juga :  Pemkab Kolaka dan PT Vale Buka Bersama, Memperkuat Sinergi Membangun Daerah

Tidak sampai di situ saja, Endra Kusuma memaparkan, jika perseroan turut mendukung pelestarian budaya lokal, pengembangan kapasitas masyarakat, serta peningkatan kualitas hidup melalui program-program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur. Dalam menghadapi potensi dampak sosial seperti relokasi, kami menerapkan prinsip hierarki mitigasi dan sebisa mungkin menghindari pemindahan. Jika relokasi tidak dapat dihindari, proses dilakukan dengan mengacu pada regulasi nasional dan standar internasional, serta melibatkan pemangku kepentingan secara aktif.

“Seluruh langkah ini mencerminkan komitmen PTVI dalam menjalankan operasional tambang secara transparan, inklusif, dan selaras dengan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah operasi,”ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini pengelolaan program sosial telah konsisten dilaksanakan di 38 desa di 4 kecamatan, namun perusahaan mengakui pelaksanaannya masih jauh dari sempurna.

Selain itu, perseroan menyampaikan rencana investasi besar di Luwu Timur yang diharapkan dapat membuka lapangan kerja baru.

“Perusahaan menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat untuk mempercepat pembangunan dan pemberdayaan,” ungkap Endra.

*Aparat Desa Dukung Pogram Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat*

Kepala desa Nuha, Padaro mendukung Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Vale yang sudah dijalankan selama ini. Menurutnya sejak menjabat sebagai Kepala Desa bertahun-tahun sudah melihat langsung bagaimana dukungan aktif perusahaan di masyarakat.

“Penataan lingkungan khususnya di Nuha sudah ada niat baik PT Vale untuk melakukan perbaikan area tanggul, bahkan sudah ada perjanjian kerjasamanya namun terkendala karena aturan garis sempadan danau. Aturan inilah yang menghambat, hingga akhirnya hal tersebut tidak dijalankan,” ungkapnya.

Termasuk niat baik perusahaan dalam melakukan penggantian biaya terhadap lahan masyarakat yang terkena dampak dari operasional aktivitas pertambangan.

 

Visited 10 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari
Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra
Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal
Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga
Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor
Komitmen Permudah Investasi, Gubernur Sultra: Investor Harus Perhatikan Kewajibannya
Kejari Berikan Pendampingan Hukum Pemkot Kendari
Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:06 WIB

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:00 WIB

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:38 WIB

Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:24 WIB

Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:38 WIB

Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor

Berita Terbaru

Berita

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:00 WIB