DPR Tantang KPK Tangani Pelaku Korupsi Politik di Pilkada 2024

- Wartawan

Senin, 1 Juli 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Jakarta – Komisi III DPR menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dan menindak pelaku korupsi politik di Pilkada 2024.

Tantangan disampaikan anggota Komisi III DPR dari Faksi Demokrat, Benny K Harman, pada rapat kerja bersama dengan KPK, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).

“Ini terakhir, tadi bapak sebut soal korupsi politik, menurut saya KPK pakai (gunakan kewenangan) lah, sekarang kan Pilkada, kalau bisa ambil satu dua (pelaku korupsi olitik), untuk dijadikan semacam shock therapy,” kata Benny.

Baca Juga :  Serahkan 2.276 SK P3K, Pj Gubernur Sultra Titip Sejumlah Pesan Penting

Sementara anggota Komisi III lainnya, Sarifuddin Sudding, yang duduk persis di sebelah Benny, spontan bertanya, “terkait apa?”

Benny pun langsung menjawab, “Macam-macam lah,” timpalnya.

“Kan di sini tidak didefinisikan korupsi politik itu apa maksudnya. Tapi kalau pemahaman saya korupsi politik itu yang berkaitan dengan yang begini-begini. Pilkada jadi mahal, ya kita semua tau gitu,” tambah Waketum Partai Demokrat itu.

Baca Juga :  Kemenag dan Pemprov Sultra Matangkan Persiapan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji

Lebih jauh Benny menekankan pentingnya penanganan korupsi politik oleh KPK, sebagai catatan dalam rapat itu.

“Ini yang menjadi catatan saya,” tandasnya

Visited 10 times, 1 visit(s) today

Sumber Berita : Rmol

Berita Terkait

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji
20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton
Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra
Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah
Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran
Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK
KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar
Gubernur Serahkan Santunan Santri dan Penyandang Disabilitas di HUT Bank Sultra

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:55 WIB

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:48 WIB

20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:17 WIB

Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:30 WIB

Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:35 WIB

Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:55 WIB