KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar

- Wartawan

Senin, 2 Maret 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (ilustrasi)

Gedung KPK (ilustrasi)

Pilarkita.id, Jakarta – KPK mendalami dugaan adanya perintah dari pimpinan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk memindahkan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah safe house.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pemindahan uang tersebut diduga menjadi bagian dari upaya menghilangkan barang bukti pasca operasi tangkap tangan (OTT).

“Ini memang sudah dipindahkan. Nah, ini sedang kita dalami apakah perintahnya berasal dari pihak yang lebih atas atau tidak,” kata Asep, dikutip RMOL, Minggu, 1 Maret 2026.

Menurut Asep, proses pemindahan uang dilakukan secara berjenjang dari satu pihak ke pihak lain, sehingga membuka kemungkinan keterlibatan aktor dengan posisi lebih tinggi dalam struktur organisasi.

Baca Juga :  Sah. Akhirnya Erick dan Shin Tae-yong Bersepakat hingga 2027

“Ini juga dilakukan secara berjenjang. Dari BBP (Budiman Bayu Prasojo) ke saudara S (Salisa Asmoaji) dan ke beberapa orang lainnya,” ujarnya.

KPK menilai terdapat indikasi kuat upaya penghilangan barang bukti. Namun karena barang bukti berupa uang tunai bernilai besar, pelaku memilih memindahkannya ketimbang memusnahkan.

Selain mengusut perintah pemindahan, penyidik juga memburu aliran dana tersebut karena diduga tidak hanya dinikmati pelaku di tingkat operasional.

“Uang sebanyak ini baru dari satu lokasi. Kami menduga masih ada tempat lain,” ungkapnya.

Besarnya nilai uang, lanjut Asep, membuka kemungkinan dana tersebut turut mengalir kepada pihak lain, termasuk pejabat dengan jabatan lebih tinggi. Pola kejahatan dalam perkara ini bersifat sistematis dan menyerupai piramida, melibatkan banyak pihak hingga diduga bermuara pada sosok dengan kewenangan besar.

Baca Juga :  Pilkada 2024 di Baubau Berlangsung Sukses

Saat ini penyidik masih fokus memperkuat pembuktian dari hasil OTT dan temuan uang di sejumlah lokasi sebelum menelusuri aktor pada level yang lebih tinggi.

Penanganan perkara dipastikan tidak akan berhenti pada pelaku tingkat bawah. Penyidik terus menggali keterangan para tersangka guna mengungkap pihak yang diduga berada di puncak aliran dana haram tersebut.

“Semua akan terus kami dalami supaya perkara ini bisa naik ke atas (petinggi),” pungkasnya.

Visited 15 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Saat WFH ASN Dipantau Geo-Location, Tutup Celah Long Weekend
Polresta Kendari Fasilitasi Pemulangan Jenazah dari Kendari ke Kabupaten Muna Barat
Pemprov Sultra Resmi Luncurkan Tema dan Logo Resmi HUT ke-62
Serahkan LKPD 2025, Gubernur Sultra Optimistis Raih Kembali Opini WTP
Polresta Kembali Gagalkan Transaksi Peredaran Narkoba di Kota Kendari,Berikut Kronologinya
Gubernur Sultra Ajak Masyarakat Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Membangun Daerah
Gubernur Sultra Ajak ASN dan Masyarakat Optimalkan Zakat melalui BAZNAS
Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 20:48 WIB

Saat WFH ASN Dipantau Geo-Location, Tutup Celah Long Weekend

Kamis, 2 April 2026 - 20:46 WIB

Polresta Kendari Fasilitasi Pemulangan Jenazah dari Kendari ke Kabupaten Muna Barat

Rabu, 1 April 2026 - 19:02 WIB

Pemprov Sultra Resmi Luncurkan Tema dan Logo Resmi HUT ke-62

Rabu, 1 April 2026 - 18:59 WIB

Serahkan LKPD 2025, Gubernur Sultra Optimistis Raih Kembali Opini WTP

Rabu, 1 April 2026 - 18:56 WIB

Polresta Kembali Gagalkan Transaksi Peredaran Narkoba di Kota Kendari,Berikut Kronologinya

Berita Terbaru