Pilarkita.id, Kendari – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2025 dengan mengangkat tema Menumbuhkan Kesadaran dan Peran Aktif ASN dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Zahra Syariah Kendari, Selasa (22/7/2025).
Mewakili Wali Kota Kendari, Asisten III Sekretariat Daerah Kota Kendari, Imran Ismail, membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya peran aktif Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pelayan publik dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Permasalahan narkoba adalah persoalan lintas sektor yang membutuhkan kolaborasi semua pihak,” tegasnya.
Asisten III menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap dampak destruktif narkotika, yang disebutnya sebagai kejahatan luar biasa dan terorganisir. Narkoba bukan hanya merusak fisik dan mental pengguna, tetapi juga melemahkan daya saing bangsa. Menurut data yang disampaikannya, setiap hari terdapat 40 hingga 50 korban jiwa akibat narkoba, menunjukkan urgensi gerakan bersama untuk memberantasnya.
Ketua panitia Yotman Putra Sayeho juga menyampaikan, laporan pelaksanaan kegiatan yang didasari oleh berbagai regulasi nasional dan daerah, seperti Inpres No. 2 Tahun 2020 dan Perda Kota Kendari No. 2 Tahun 2023. Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman ASN tentang bahaya narkoba dari sisi kesehatan, hukum, serta dampaknya terhadap kinerja dan lingkungan kerja.
Imran Ismail mengajak seluruh elemen untuk bersinergi dalam war on drugs, dimulai dari lingkup pemerintahan.
“Mari kita ciptakan Kota Kendari Bersinar, Bersih dari Narkoba. Ini bukan hanya tugas BNN semata, tapi tanggung jawab kita semua,” ujar Imran.
Rakor P4GN ini diikuti oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Kendari.