Wali Kota Kendari Tegaskan Komitmen Atasi Defisit dan Perkuat Transparansi APBD 2024

- Wartawan

Senin, 16 Juni 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Pemerintah Kota Kendari terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Hal ini ditegaskan Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (16/6/2025), Wali Kota menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan pandangan dari seluruh fraksi, yang dinilainya sebagai bentuk kepedulian dan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan daerah.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Kendari Ingatkan Kerawanan Konflik Sosial

“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen menyusun APBD secara realistis berdasarkan potensi penerimaan daerah. Kami juga akan terus meningkatkan efisiensi belanja operasional dan memperkuat digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan pajak serta retribusi daerah,” ujar Wali Kota Kendari.

Wali Kota juga menanggapi kekhawatiran fraksi terkait defisit riil yang terjadi di tahun 2024 sebesar Rp107,3 miliar. Ia menjelaskan, Pemkot Kendari akan terus menyelaraskan belanja daerah dengan realisasi pendapatan agar defisit serupa tidak terulang di tahun-tahun mendatang.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah-langkah strategis telah disiapkan untuk menjaga likuiditas daerah, termasuk melakukan evaluasi terhadap postur APBD dan menjadwalkan ulang pembayaran utang kepada pihak ketiga secara bertahap hingga 2029.

Baca Juga :  Dapat Laporan Terkait ASN Tak Netral, Pj Walikota Baubau Siapkan Pemeriksaan Khusus

“Kami telah menganggarkan kembali seluruh kewajiban utang dalam APBD Induk maupun APBD Perubahan, dan berkomitmen menyelesaikannya sampai tahun 2029,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot juga memastikan bahwa seluruh bantuan sosial dan hibah disalurkan tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan. Proses penyalurannya telah melalui review oleh APIP serta dievaluasi dan dimonitoring oleh OPD teknis terkait.

 

Visited 28 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya
Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya
Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri
Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik
Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target
Saat WFH ASN Dipantau Geo-Location, Tutup Celah Long Weekend
Polresta Kendari Fasilitasi Pemulangan Jenazah dari Kendari ke Kabupaten Muna Barat
Pemprov Sultra Resmi Luncurkan Tema dan Logo Resmi HUT ke-62

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 11:15 WIB

Lagi, Gubernur Sultra Rotasi Ratusan Pejabat. Ada Delapan Eselon II, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 08:52 WIB

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 April 2026 - 07:43 WIB

Gubernur Sultra Launching “Sultra Religi”, Awali Murojaah 1.000 Santri

Sabtu, 18 April 2026 - 16:55 WIB

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 14:14 WIB

Triwulan I, Pemprov Sultra Ungkap Capaian PAD Lampaui Target

Berita Terbaru

Berita

Bupati Buton Rotasi Belasan Pejabat, Berikut Daftarnya

Minggu, 19 Apr 2026 - 08:52 WIB