Pilarkita.id, Kendari – Masa jabatan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Prof. Dr. Ir. H. Muh. Zamrun Firihu, M.Si., M.Sc., yang seharusnya berakhir hari ini, 2 Juli 2025, secara resmi diperpanjang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Keputusan ini diambil di tengah belum dilantiknya rektor terpilih UHO periode 2025-2029, Prof. Dr. Armid, S.P., M.P., yang memenangkan pemilihan rektor dengan perolehan 31 suara senat.
Penundaan pelantikan rektor terpilih dan perpanjangan masa jabatan Prof. Zamrun menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan civitas academica UHO dan masyarakat umum. Biasanya, proses transisi kepemimpinan di perguruan tinggi negeri berjalan mulus setelah hasil pemilihan rektor ditetapkan. Namun, dalam kasus UHO, proses ini tampaknya mengalami hambatan yang belum terungkap jelas ke publik.
Sumber dari internal UHO yang enggan disebutkan namanya mengindikasikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini kemungkinan terkait dengan adanya dinamika internal atau evaluasi administratif yang sedang berlangsung di tingkat kementerian. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Mendikbudristek terkait alasan pasti di balik penundaan pelantikan Prof. Armid dan perpanjangan masa jabatan Prof. Zamrun.
Menanggapi perpanjangan masa jabatannya, Prof. Muh. Zamrun Firihu memberikan respon yang terkesan diplomatis. Saat dihubungi, Prof. Zamrun menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dan amanah yang diberikan oleh kementerian.
“Sebagai seorang abdi negara dan dosen, saya siap melaksanakan instruksi dan amanah yang diberikan oleh pimpinan, dalam hal ini Bapak Menteri. Jika memang ada penugasan untuk memperpanjang masa jabatan, saya akan berusaha melaksanakannya dengan sebaik-baiknya demi kelangsungan dan kemajuan UHO,” ujar Prof. Zamrun.
Ia menambahkan bahwa fokus utamanya saat ini adalah memastikan roda organisasi UHO tetap berjalan lancar dan tidak terganggu oleh proses transisi kepemimpinan. “Prioritas kami adalah memastikan seluruh program akademik dan non-akademik di UHO tetap berjalan normal, serta pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat tidak terhambat,” tegasnya.
Meskipun demikian, Prof. Zamrun tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai alasan atau durasi pasti perpanjangan masa jabatannya. Ia hanya menyatakan bahwa dirinya akan menunggu arahan lebih lanjut dari kementerian terkait langkah-langkah berikutnya, termasuk kapan pelantikan rektor terpilih akan dilaksanakan.
Menanti Kejelasan Nasib Rektor Terpilih Prof. Armid
Situasi ini menempatkan Prof. Armid, rektor terpilih UHO, dalam posisi yang tidak pasti. Setelah berhasil meraih dukungan mayoritas senat dengan 31 suara mengungguli tiga calon rektor lainnya, seharusnya ia segera dilantik untuk memulai masa kepemimpinannya. Namun, hingga kini, belum ada tanda-tanda pelantikan akan segera dilakukan.
Masyarakat akademik UHO berharap agar Mendikbudristek segera memberikan kejelasan mengenai status dan alasan penundaan pelantikan rektor terpilih. Kejelasan ini penting untuk menjaga stabilitas dan kepastian hukum di lingkungan UHO, serta memastikan proses regenerasi kepemimpinan dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.






