Pilarkita.id, Baubau – Sebanyak 37 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemkot Baubau hasil seleksi tahun 2024 menerima Surat Keputusan (SK) 80 % yang dilaksanakan di aula kantor Wali Kota Baubau Selasa (03/06/2025). Penyerahan SK CPNS Pemkot Baubau tersebut diserahkan langsung Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE.
Wali Kota Baubau H Yusran Fahim, SE dalam arahannya mengungkapkan, penyerahan SK CPNS 80 % menjadi impian banyak orang. Apalagi, telah melalui hasil seleksi yang ketat dan diikuti oleh ratusan, bahkan ribuan orang dengan seleksi yang dilakukan secara terbuka; bahkan nilainya dapat langsung dilihat secara real time.
Di sisi lain, penting bagi Pemerintah Kota Baubau untuk terus memberi ruang kepada generasi muda untuk masuk ke dalam sistem pemerintahan, dalam rangka memastikan keberlanjutan pelayanan publik jangka panjang. Oleh sebab itu, CPNS adalah bagian dari regenerasi dan kaderisasi dalam birokrasi, dan menjadi bagian penting transformasi birokrasi yang bersih dan melayani serta mampu beradaptasi terhadap tuntutan zaman.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini mengharapkan kepada CPNS Kota Baubau agar menjadi aparatur yang profesional, kompeten dan siap pakai. Kemudian diawali dengan niat yang benar dan tulus erta tanamkan, bahwa pns bukan sekedar pekerjaan namun, menjadi ASN adalah bentuk pengabdian nyata untuk membangun daerah dan negeri. ”Mari, bekerja bersama secara profesional, disiplin dan penuh tanggungjawab, dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat,”ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Ir. Wa Ode Muhibbah Suryani, M.Si menjelaskan, Para CPNS ini telah melewati persaingan yang cukup ketat, dimana tercatat sejumlah 1.047 pelamar mengikuti tes untuk mengisi 36 formasi tenaga kesehatan dan 17 formasi tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kota Baubau. Dan setelah dilakukan seleksi dengan 2 tahap, yakni Seleksi Kompetensi Dasar pada bulan Oktober 2024 dan Seleksi Kompetensi Bidang yang diselenggarakan pada bulan Desember 2024, sebanyak 37 peserta dinyatakan lulus.
”Dan Alhamdulillah, setelah melalui serangkaian proses pemberkasan, 36 peserta, ditambah 1 peserta yang menggantikan peserta yang mengundurkan diri, dinyatakan memenuhi syarat mendapatkan Pertimbangan Teknis BKN dan memperoleh NIP. Sehingga, dapat diterbitkan SK nya oleh Bapak Wali Kota selaku Pejabat Pembina Kepegawaian,”jelasnya.
Adapun rincian penerima SK CPNS ini, terdiri dari: 4 Dokter Ahli Pertama; 5 Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku Ahli Pertama; 2 Tenaga Sanitasi Lingkungan Ahli Pertama; 2 Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil; 3 Bidan Terampil;3 Perawat Terampil: 5 Perencana Ahli Pertama; 2 Polisi Pamong Praja Ahli Pertama; 2 Polisi Pamong Praja Pemula; dan masing-masing 1 orang tenaga Dokter Gigi Ahli Pertama; Radiografer Terampil; Teknisi Elektromedis Terampil; Apoteker Ahli Pertama; Pranata Keprotokolan; Administrator Kesehatan Ahli Pertama; Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Pertama; Operator Alat Berat; dan Pemelihara Tumbuhan.