HAK JAWAB DAN KOREKSI
PilarKita.id
PilarKita.id menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat sekaligus hak setiap orang untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, dan koreksi atas pemberitaan yang berkaitan dengan dirinya atau kepentingannya.
Sebagai media yang menjalankan kegiatan jurnalistik, PilarKita.id berkomitmen menyajikan informasi secara akurat, berimbang, terverifikasi, serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
1. Hak Jawab
Hak Jawab adalah hak seseorang, sekelompok orang, organisasi, atau badan hukum untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
PilarKita.id memberikan ruang bagi pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan untuk menyampaikan Hak Jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Permohonan Hak Jawab disampaikan secara tertulis dengan mencantumkan:
- Identitas pemohon yang dapat diverifikasi.
- Judul, tanggal terbit, dan tautan berita yang dimaksud.
- Bagian pemberitaan yang dipersoalkan.
- Alasan pengajuan Hak Jawab disertai penjelasan atau bukti pendukung.
- Naskah tanggapan atau klarifikasi yang diminta untuk dipublikasikan.
- Nomor kontak dan alamat surat elektronik yang dapat dihubungi.
PilarKita.id akan memeriksa permohonan, melakukan verifikasi, dan menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan jurnalistik yang berlaku. Hak Jawab yang memenuhi persyaratan akan dilayani secara proporsional, pada kesempatan pertama, dan pada tempat yang layak dalam pemberitaan, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik.
2. Hak Koreksi
Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik mengenai dirinya maupun mengenai orang lain, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PilarKita.id terbuka terhadap laporan mengenai kesalahan data, nama, jabatan, tanggal, angka, kutipan, konteks, maupun informasi faktual lain yang terdapat dalam pemberitaan.
Setiap permohonan koreksi akan diperiksa berdasarkan materi berita, sumber informasi, dokumen pendukung, dan hasil verifikasi redaksi. Apabila ditemukan kekeliruan, PilarKita.id akan melakukan perbaikan secara tepat dan transparan.
Perbaikan dapat disertai keterangan koreksi atau pembaruan pada berita yang bersangkutan agar pembaca mengetahui adanya perubahan. Perbaikan tidak dilakukan dengan cara yang menghilangkan jejak perubahan secara tidak patut atau menyesatkan pembaca.
3. Tata Cara Pengajuan
Permohonan Hak Jawab dan Hak Koreksi dapat disampaikan melalui kontak resmi redaksi PilarKita.id dengan mencantumkan subjek:
“HAK JAWAB – [Judul Berita]” atau “KOREKSI BERITA – [Judul Berita]”.
Pemohon diharapkan menyertakan informasi dan dokumen pendukung yang relevan agar redaksi dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
Redaksi dapat meminta informasi tambahan apabila diperlukan untuk memverifikasi identitas pemohon, keaslian dokumen, atau substansi permohonan. Data pribadi yang diterima akan ditangani secara patut dan digunakan sesuai kebutuhan penanganan permohonan serta ketentuan perlindungan data yang berlaku.
4. Pemeriksaan dan Tindak Lanjut
Setiap permohonan ditangani secara profesional, independen, dan tanpa diskriminasi. Redaksi akan menilai substansi permohonan berdasarkan fakta, bukti, prinsip keberimbangan, Kode Etik Jurnalistik, Pedoman Pemberitaan Media Siber, serta peraturan yang berlaku.
Pengajuan Hak Jawab atau Hak Koreksi tidak serta-merta berarti bahwa seluruh isi permohonan akan diterbitkan tanpa pemeriksaan. Redaksi dapat melakukan penyuntingan untuk kejelasan, ketepatan, dan kepatutan bahasa tanpa mengubah substansi tanggapan secara tidak semestinya.
Apabila permohonan tidak memenuhi persyaratan atau memerlukan verifikasi tambahan, redaksi dapat meminta kelengkapan informasi kepada pemohon. Penanganan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Tanggung Jawab Redaksi
PilarKita.id berupaya menjaga akurasi pemberitaan dan memperbaiki kekeliruan secara bertanggung jawab. Pelaksanaan Hak Jawab dan Hak Koreksi merupakan bagian dari komitmen redaksi terhadap keterbukaan, akuntabilitas, dan kepercayaan publik.
Apabila terdapat perselisihan terkait pelaksanaan Hak Jawab atau Hak Koreksi, pihak yang berkepentingan dapat menempuh mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme pengaduan pers yang berlaku.
6. Kontak Redaksi
Pengajuan Hak Jawab dan Hak Koreksi disampaikan melalui:
Media: PilarKita.id
Email redaksi: pilarkita7@gmail.com
Alamat redaksi: [Isi alamat kantor redaksi, jika tersedia]
Subjek email: Hak Jawab atau Koreksi Berita
PilarKita.id mengimbau masyarakat untuk menyampaikan permohonan secara jelas, santun, dan disertai informasi yang dapat diverifikasi agar dapat ditindaklanjuti dengan baik.
Catatan: Lengkapi alamat email dan alamat redaksi resmi sebelum halaman ini dipublikasikan.
