Pemprov Sultra Segera Cairkan THR, Anggarannya Rp80 Miliar

- Wartawan

Senin, 17 Maret 2025 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

THR (ilustrasi)

THR (ilustrasi)

Pilarkita.id, Kendari – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah siap menggelontorkan gaji 14 atau biasanya disebut sebagai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup kerjanya.

Apalagi, pembayaran THR telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025.

Baca Juga :  Sultra Dukung PIN Polio Tahap Dua

Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menyampaikan Pemprov Sultra telah siap membayar gaji 14 atau THR sesuai dengan arahan pemerintah pusat.

“Iya, Sudah siap kita akan glontorkan ini (THR),” ucapnya singkat, Senin (17/3/2025).

Akan tetapi secara teknis untuk di Provinsi Sultra, kata dia segera dibahas mekanisme pembahayarannya.

Baca Juga :  38 DPW PAN Sepakat Dukung Zulhas Melanjutkan Kepemimpinannya

Diketahui, sebelumnya Pemprov Sultra merencanakan pembayaran gaji 14 akan dilakukan mulai 17 Maret 2025 sesuai arahan pemerintah pusat dengan dibayarkan secara bertahap. Pemprov Sultra sendiri juga telah mengalokasikan anggaran Rp80,1 miliar untuk pembayaran THR 2025.

Anggaran Rp80,1 akan didistribusikan untuk 16.881 ASN Pemprov Sultra, yang terdiri dari 11.326 PNS dan 5.553 PPPK.

Visited 54 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji
20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton
Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra
Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah
Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran
Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK
KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar
Gubernur Serahkan Santunan Santri dan Penyandang Disabilitas di HUT Bank Sultra

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:55 WIB

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:48 WIB

20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:17 WIB

Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:30 WIB

Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:35 WIB

Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:55 WIB