KPU Sultra Tetapkan ASR-Hugua sebagai Pasanagn Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

- Wartawan

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun 2024 periode 2025/2030, Kamis (6/2/2025) di Carlo Hotel Kendari.

Rapat pleno terbuka dipimpin langsung Ketua KPU Sultra Asril didampingi komisioner lainnya. Dalam rapat pleno terbuka itu, nampak pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih, ASR-Hugua kompak mengenakan setelan kemeja putih dan celana hitam dengan songkok hitam.

Selanjutnya, Ketua KPU Sultra Asril membacakan berita acara penetapan Gubernur dan wakil gubernur Sultra terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada Pilkada tahun 2024. Selanjutnya, Ketua KPU Sultra bersama komisioner lainnya menandatangani berita acara penetapan Gubernur dan wakil Gubernur Sultra terpilih. Kemudian pleno dilanjutkan dengan pembacaan keputusan KPU Sultra yang dibacakan langsung oleh ketua KPU Sultra.

Baca Juga :  Hebat, 12 Kafilah Kota Baubau Melaju ke Final MTQ Tingkat Provinsi Sultra

Surat keputusan KPU Sultra nomor 24 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon gubernur tahun 2024.

“Ketua KPU Sultra menimbang dan seterusnya, memutuskan dan seterusnya, menetapkan tentang Keputusan KPU Provinsi Sultra tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sultra terpilih tahun 2024,”

Kesatu, menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra nomor urut 2 saudara Andi Sumangerukka dan saudara Hugua dengan perolehan suara sebanyak 775.183 suara atau 52,39 persen dari total surat suara sah sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tahun periode 2025/2030 dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024.

Baca Juga :  Resmikan Gedung Manajemen Administrasi dan Poliklinik, Pj Gubernur : Fasilitasnya Tergolong Lengkap

Kedua, penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebagaimana dimaksud ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal 6 pukul 20: 53 menit Wita.

Ketiga, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Kendari pada tanggal 6 Februari 2025.

Visited 8 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

DWP Sultra Hadiri Secara Virtual Halal Bihalal dan Peringatan Hari Kartini DWP Pusat 2025
PT Vale Indonesia Umumkan Capaian Triwulan I Tahun 2025, Tetap Optimis Ditengah Ketidakpastian
Gubernur Sultra Dianugerahi TOP Pembina BUMD 2025, Lima BPR Bahteramas Raih Penghargaan Nasional
Pekan Ini, Menkes Dijadwalkan Groundbreaking RSUD Koltim
Pimpin Upacara HUT ke-61 Sultra, Gubernur Gunakan Pakaian Adat Tolaki
Empat Pejabat Pemkot dan Satu Pejabat Pemkab Konawe, Incar Jabatan Sekot Kendari
Buka Rangkaian Kegiatan HUT ke-61 Sultra, Gubernur Gaungkan Semangat Harmoni dan Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan
Gubernur Tegaskan Pentingnya Harmonisasi Semua Elemen untuk Pembangunan Berkelanjutan

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:53 WIB

DWP Sultra Hadiri Secara Virtual Halal Bihalal dan Peringatan Hari Kartini DWP Pusat 2025

Selasa, 29 April 2025 - 20:06 WIB

PT Vale Indonesia Umumkan Capaian Triwulan I Tahun 2025, Tetap Optimis Ditengah Ketidakpastian

Senin, 28 April 2025 - 22:53 WIB

Gubernur Sultra Dianugerahi TOP Pembina BUMD 2025, Lima BPR Bahteramas Raih Penghargaan Nasional

Senin, 28 April 2025 - 13:03 WIB

Pekan Ini, Menkes Dijadwalkan Groundbreaking RSUD Koltim

Minggu, 27 April 2025 - 10:05 WIB

Pimpin Upacara HUT ke-61 Sultra, Gubernur Gunakan Pakaian Adat Tolaki

Berita Terbaru

Berita

Pekan Ini, Menkes Dijadwalkan Groundbreaking RSUD Koltim

Senin, 28 Apr 2025 - 13:03 WIB