Pj Wali Kota Kendari Ikuti Rakor Percepatan Proses Penyelenggaraan Penertiban Persetujuan Bangunan Gedung

- Wartawan

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Penjabat Wali Kota Kendari ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Proses Penyelenggaraan Penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Rakor yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di ruang rapat Wali Kota, Jum’at (17/1/2025)
Pj Wali Kota Parinringi mengungkapkan, Pemerintah Kota Kendari telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta PBG dengan nomor 41 dan 72 tahun 2024.
Dengan adanya perwali tersebut, ia berharap proses perizinan terkait pembangunan gedung, terutama untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
“Alhamdulillah, Perwali sudah ada. Sekarang, kami fokus pada teknis pelaksanaan PBG, terutama untuk perumahan MBR. Kami berharap pelayanan PBG ini bisa lebih cepat dan lebih mudah diakses oleh masyarakat,” jelasnya.
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam rapat adalah keinginan untuk mempercepat waktu proses perizinan PBG menjadi hanya 10 hari, seperti yang telah diterapkan di kota-kota besar lainnya.
Parinringi berharap bahwa Kendari dapat meniru pola yang sudah sukses diterapkan di daerah lain, di mana proses PBG diselesaikan dalam waktu singkat tanpa mengorbankan kualitas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Selain itu, Pj Wali Kota Kendari juga menegaskan bahwa, Pemkot Kendari akan melakukan kunjungan ke daerah-daerah yang sudah berhasil menerapkan sistem PBG 10 hari. Hal ini dimaksudkan untuk melihat secara langsung bagaimana sistem tersebut berjalan, serta mencari tahu kendala atau tantangan yang mungkin dihadapi sehingga dapat diterapkan di Kota Kendari dengan lebih baik.
Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Asisten II dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Dinas PU, Bapenda, Bappeda, Perumahan, Inspektorat.
Visited 4 times, 1 visit(s) today
Baca Juga :  Kapolri Mutasi 745 Pamen dan Pati, Irjen Syahardiantono Jadi Kabaintelkam

Berita Terkait

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari
Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra
Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal
Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga
Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor
Komitmen Permudah Investasi, Gubernur Sultra: Investor Harus Perhatikan Kewajibannya
Kejari Berikan Pendampingan Hukum Pemkot Kendari
Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:06 WIB

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:00 WIB

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:38 WIB

Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:24 WIB

Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:38 WIB

Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor

Berita Terbaru

Berita

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:00 WIB