KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar

- Wartawan

Senin, 2 Maret 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK (ilustrasi)

Gedung KPK (ilustrasi)

Pilarkita.id, Jakarta – KPK mendalami dugaan adanya perintah dari pimpinan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan untuk memindahkan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp5,19 miliar yang ditemukan dalam lima koper di sebuah safe house.
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan pemindahan uang tersebut diduga menjadi bagian dari upaya menghilangkan barang bukti pasca operasi tangkap tangan (OTT).

“Ini memang sudah dipindahkan. Nah, ini sedang kita dalami apakah perintahnya berasal dari pihak yang lebih atas atau tidak,” kata Asep, dikutip RMOL, Minggu, 1 Maret 2026.

Menurut Asep, proses pemindahan uang dilakukan secara berjenjang dari satu pihak ke pihak lain, sehingga membuka kemungkinan keterlibatan aktor dengan posisi lebih tinggi dalam struktur organisasi.

Baca Juga :  Nur Alam dan Tina Nur Alam Disambut Antusias Masyarakat Tongkuno

“Ini juga dilakukan secara berjenjang. Dari BBP (Budiman Bayu Prasojo) ke saudara S (Salisa Asmoaji) dan ke beberapa orang lainnya,” ujarnya.

KPK menilai terdapat indikasi kuat upaya penghilangan barang bukti. Namun karena barang bukti berupa uang tunai bernilai besar, pelaku memilih memindahkannya ketimbang memusnahkan.

Selain mengusut perintah pemindahan, penyidik juga memburu aliran dana tersebut karena diduga tidak hanya dinikmati pelaku di tingkat operasional.

“Uang sebanyak ini baru dari satu lokasi. Kami menduga masih ada tempat lain,” ungkapnya.

Besarnya nilai uang, lanjut Asep, membuka kemungkinan dana tersebut turut mengalir kepada pihak lain, termasuk pejabat dengan jabatan lebih tinggi. Pola kejahatan dalam perkara ini bersifat sistematis dan menyerupai piramida, melibatkan banyak pihak hingga diduga bermuara pada sosok dengan kewenangan besar.

Baca Juga :  Awasi PPDB 2024, Kemendikbudristek Gandeng Ombudsman hingga KPK

Saat ini penyidik masih fokus memperkuat pembuktian dari hasil OTT dan temuan uang di sejumlah lokasi sebelum menelusuri aktor pada level yang lebih tinggi.

Penanganan perkara dipastikan tidak akan berhenti pada pelaku tingkat bawah. Penyidik terus menggali keterangan para tersangka guna mengungkap pihak yang diduga berada di puncak aliran dana haram tersebut.

“Semua akan terus kami dalami supaya perkara ini bisa naik ke atas (petinggi),” pungkasnya.

Visited 3 times, 2 visit(s) today

Berita Terkait

Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK
Perang Iran-Isral dan AS, hingga Penutupan Selat Hormuz Guncang Pasar Minyak Dunia
Perkuat Kerja Sama Keagamaan, Wali Kota Kendari Kunjungi Kedutaan Arab Saudi
Wali Kota Kotamobagu Kunjungi Pemkot Kendari, Bahas Penguatan Kerja Sama Antar Daerah
Gubernur Sultra Siapkan Tiket Mudik Gratis, Jumlahnya Ribuan
Pecahkan Rekor, Koperasi Desa Pertama di Sultra Tembus Pasar Tiongkok
Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI
Pembangunan Jalan Polipolia–Batas Konsel Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Sesuai Jadwal

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:49 WIB

Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK

Senin, 2 Maret 2026 - 19:42 WIB

KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:23 WIB

Perang Iran-Isral dan AS, hingga Penutupan Selat Hormuz Guncang Pasar Minyak Dunia

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:55 WIB

Perkuat Kerja Sama Keagamaan, Wali Kota Kendari Kunjungi Kedutaan Arab Saudi

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:52 WIB

Wali Kota Kotamobagu Kunjungi Pemkot Kendari, Bahas Penguatan Kerja Sama Antar Daerah

Berita Terbaru