Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK

- Wartawan

Senin, 2 Maret 2026 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Mantan Menhub Budi Karya Sumadi

Pilarkita.id, Jakarta – Mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi (BKS) untuk ketiga kalinya mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kali ini dia beralasan sakit, sehingga tidak bisa menghadiri panggilan ulang.Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, sedianya tim penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Budi sebagai saksi kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada hari ini, Senin 2 Maret 2026.

“Saksi BKS dalam perkara DJKA hari ini konfirmasi tidak bisa hadir karena sakit,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga :  Awasi PPDB 2024, Kemendikbudristek Gandeng Ombudsman hingga KPK

Budi menyebut, tim penyidik masih intens berkoordinasi dengan Budi untuk penjadwalan ulang berikutnya agar yang bersangkutan benar-benar hadir.

Namun demikian, saat ditanya apakah Budi melampirkan surat sakit, Budi mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Nanti saya cek ada surat sakitnya atau tidak gitu ya. Konfirmasi dari saksi, bahwa yang bersangkutan sakit. Tentu nanti penyidik akan siapkan lagi jadwal ulang,” pungkas Budi.

Budi sebelumnya mangkir saat panggilan pertama pada Rabu, 18 Februari 2026. Ia meminta jadwal ulang dengan alasan sudah ada agenda yang terjadwal. Tim penyidik pun kembali menjadwalkan pemeriksaan pada Kamis, 26 Februari 2026, namun Budi juga kembali mangkir dan meminta penjadwalan ulang pada hari ini.

Baca Juga :  Bertambah, KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Kolaka Timur

Nama Budi Karya tercantum dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung Nomor 71/Pid.Sus-TPK/2023/PN Bdg atas terdakwa Muchamad Hikmat, pemilik PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas.

Dalam persidangan tersebut, saksi Harno Trimadi, mantan Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA, memberikan keterangan terkait pertemuan dengan Budi Karya dan Sudewo

Visited 4 times, 4 visit(s) today

Berita Terkait

KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar
Perang Iran-Isral dan AS, hingga Penutupan Selat Hormuz Guncang Pasar Minyak Dunia
Perkuat Kerja Sama Keagamaan, Wali Kota Kendari Kunjungi Kedutaan Arab Saudi
Wali Kota Kotamobagu Kunjungi Pemkot Kendari, Bahas Penguatan Kerja Sama Antar Daerah
Gubernur Sultra Siapkan Tiket Mudik Gratis, Jumlahnya Ribuan
Pecahkan Rekor, Koperasi Desa Pertama di Sultra Tembus Pasar Tiongkok
Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI
Pembangunan Jalan Polipolia–Batas Konsel Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Sesuai Jadwal

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:49 WIB

Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK

Senin, 2 Maret 2026 - 19:42 WIB

KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:23 WIB

Perang Iran-Isral dan AS, hingga Penutupan Selat Hormuz Guncang Pasar Minyak Dunia

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:55 WIB

Perkuat Kerja Sama Keagamaan, Wali Kota Kendari Kunjungi Kedutaan Arab Saudi

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:52 WIB

Wali Kota Kotamobagu Kunjungi Pemkot Kendari, Bahas Penguatan Kerja Sama Antar Daerah

Berita Terbaru