MIND ID Atasi Tambang Ilegal, Komisi VI: Ini Era Baru

- Wartawan

Jumat, 26 September 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tambang ilegal (ilustrasi)

tambang ilegal (ilustrasi)

Pilarkita.id, Jakarta – Komisi VI DPR tidak ragu memuji langkah holding BUMN Pertambangan MIND ID dalam memperkuat tata kelola PT Timah Tbk (TINS) dengan fokus pada pengendalian tambang ilegal dan percepatan hilirisasi produk timah.

Kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka, DPR mendukung penuh pembentukan Satgas Timah dan langkah pengendalian tambang ilegal.

“Ini era baru. Kami berharap implementasi langkah ini konsisten agar tidak terulang lagi kebocoran besar,” ujar Rieke kepada wartawan, Jumat 26 September 2025.

Legislator PDIP itu menambahkan, Komisi VI juga mengapresiasi upaya PT Timah mengakomodasi penambang tradisional melalui koperasi dan kemitraan. Skema ini dinilai membuka jalan legal bagi masyarakat untuk berpartisipasi di sektor pertimahan tanpa bergantung pada pasar gelap.

Baca Juga :  Pilkada 2024 di Baubau Berlangsung Sukses

Ditambahkan Anggota Komisi VI DPR RI, Budi S. Kanang, memberikan perhatian khusus terhadap nasib penambang timah tradisional. Ia menekankan perlunya pemisahan secara tegas antara penambang tradisional dan penambang ilegal.

Menurutnya, penambang tradisional sudah lebih dahulu ada sebelum perusahaan terbentuk, sementara penambang ilegal kerap dikendalikan oleh eksportir maupun pedagang tidak resmi.

“Yang perlu diakomodasi secara sempurna adalah para penambang tradisional ini. Jangan sampai mereka menjual hasil tambangnya ke pasar gelap, tetapi diarahkan ke pasar resmi yang jelas,” tegasnya.

Baca Juga :  KPK Sebut Penggeledahan Rumah La Nyalla Berkaitan dengan Jabatannya saat Menjadi Ketua KONI Jatim

Sementara Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro menjelaskan bahwa perbaikan tata kelola menjadi prioritas utama.

Melalui Satgas Internal, perusahaan melakukan penyekatan wilayah IUP, penertiban penambangan ilegal, serta mengorganisir penambang tradisional ke dalam koperasi.

“Kami bersaing langsung dengan yang ilegal. Dengan Satgas Internal kami melakukan penyekatan, mengorganisir penambang tradisional, dan memastikan seluruh timah dari IUP PT Timah masuk secara legal,” pungkasnya.

Visited 7 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Gandeng BPKP Sultra, Pemkot Kendari Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi
Tak Mau Diintervensi, Gubernur Sultra Lantik Ratusan Pejabat Lingkup Pemprov Sultra
Lagi, 12 Jenazah Ditemukan. Masih Ada 26 Orang dalam Pencarian Reruntuhan Musala Al Koziny
Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman Bagi Wartawan dan Pers Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Komitmen Bersama BKN, Gubernur Sultra Dorong Meritokrasi Pemda dan Pengembangan Talenta ASN
25 Pejabat Seleksi Terbuka Berebut Enam Kursi Eselon II di Pemkot Kendari
Wakil Gubernur Sultra Lepas Kontingen ke Pornas XVII Korpri 2025 di Palembang
PLN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 hingga S2. Simak Syaratnya

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Gandeng BPKP Sultra, Pemkot Kendari Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Tak Mau Diintervensi, Gubernur Sultra Lantik Ratusan Pejabat Lingkup Pemprov Sultra

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Lagi, 12 Jenazah Ditemukan. Masih Ada 26 Orang dalam Pencarian Reruntuhan Musala Al Koziny

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman Bagi Wartawan dan Pers Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Komitmen Bersama BKN, Gubernur Sultra Dorong Meritokrasi Pemda dan Pengembangan Talenta ASN

Berita Terbaru