MIND ID Atasi Tambang Ilegal, Komisi VI: Ini Era Baru

- Wartawan

Jumat, 26 September 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tambang ilegal (ilustrasi)

tambang ilegal (ilustrasi)

Pilarkita.id, Jakarta – Komisi VI DPR tidak ragu memuji langkah holding BUMN Pertambangan MIND ID dalam memperkuat tata kelola PT Timah Tbk (TINS) dengan fokus pada pengendalian tambang ilegal dan percepatan hilirisasi produk timah.

Kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka, DPR mendukung penuh pembentukan Satgas Timah dan langkah pengendalian tambang ilegal.

“Ini era baru. Kami berharap implementasi langkah ini konsisten agar tidak terulang lagi kebocoran besar,” ujar Rieke kepada wartawan, Jumat 26 September 2025.

Legislator PDIP itu menambahkan, Komisi VI juga mengapresiasi upaya PT Timah mengakomodasi penambang tradisional melalui koperasi dan kemitraan. Skema ini dinilai membuka jalan legal bagi masyarakat untuk berpartisipasi di sektor pertimahan tanpa bergantung pada pasar gelap.

Baca Juga :  Daftar di KPU, LA-IDA Kompak Pakai Baju Adat Sultra

Ditambahkan Anggota Komisi VI DPR RI, Budi S. Kanang, memberikan perhatian khusus terhadap nasib penambang timah tradisional. Ia menekankan perlunya pemisahan secara tegas antara penambang tradisional dan penambang ilegal.

Menurutnya, penambang tradisional sudah lebih dahulu ada sebelum perusahaan terbentuk, sementara penambang ilegal kerap dikendalikan oleh eksportir maupun pedagang tidak resmi.

“Yang perlu diakomodasi secara sempurna adalah para penambang tradisional ini. Jangan sampai mereka menjual hasil tambangnya ke pasar gelap, tetapi diarahkan ke pasar resmi yang jelas,” tegasnya.

Baca Juga :  Kampanye Terbatas Perdana, SKI-Sudirman Janjikan Sejumlah Program Pro Rakyat

Sementara Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro menjelaskan bahwa perbaikan tata kelola menjadi prioritas utama.

Melalui Satgas Internal, perusahaan melakukan penyekatan wilayah IUP, penertiban penambangan ilegal, serta mengorganisir penambang tradisional ke dalam koperasi.

“Kami bersaing langsung dengan yang ilegal. Dengan Satgas Internal kami melakukan penyekatan, mengorganisir penambang tradisional, dan memastikan seluruh timah dari IUP PT Timah masuk secara legal,” pungkasnya.

Visited 23 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji
20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton
Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra
Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah
Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran
Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK
KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar
Gubernur Serahkan Santunan Santri dan Penyandang Disabilitas di HUT Bank Sultra

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:55 WIB

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:48 WIB

20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:17 WIB

Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:30 WIB

Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:35 WIB

Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:55 WIB