Berada Dibawah 35 Persen, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sultra Urutan ke 29

- Wartawan

Jumat, 26 September 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Pemerintah Provinsi Sultra menghadiri penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), yang juga dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2021, di salah satu Hotel di Kendari, Jumat (26/9/2025).
Hadir dalam penandatangan itu  Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Mintje Wattu, Gubernur Sultra, Kejati Sultra dan forkompinda lainnya.
Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (ASR), dalam sambutannya mengapresiasi sinergi lintas institusi tersebut.
Ia menekankan bahwa kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan merupakan langkah strategis dalam memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam mendukung implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan secara profesional dan akuntabel.
“Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perkara hukum yang melibatkan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ASR menyoroti tantangan besar yang masih dihadapi di lapangan, seperti perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS, penunggakan iuran, dan rendahnya kesadaran terhadap pentingnya jaminan sosial bagi pekerja.
Ia menegaskan bahwa peran Jaksa Pengacara Negara sangat vital dalam melakukan pendampingan serta penegakan hukum yang diperlukan untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Mintje Wattu, dalam laporannya mengungkapkan bahwa hingga 22 September 2025, jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di Sultra baru mencapai 32,37% atau sekitar 330.000 dari total potensi 1,2 juta pekerja.
Angka ini kta dia menempatkan Sultra di posisi ke-29 dari 38 provinsi, dan menjadi tantangan besar yang harus segera ditangani bersama-sama dengan dukungan pemda dan aparat penegak hukum.
Mintje juga menyampaikan capaian manfaat BPJS Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2025, yakni sebesar Rp240 miliar untuk 21.000 kasus, termasuk beasiswa senilai Rp1,35 miliar bagi 334 anak peserta.
Visited 16 times, 1 visit(s) today
Baca Juga :  Resmikan Gedung Manajemen Administrasi dan Poliklinik, Pj Gubernur : Fasilitasnya Tergolong Lengkap

Berita Terkait

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji
20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton
Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra
Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah
Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran
Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK
KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar
Gubernur Serahkan Santunan Santri dan Penyandang Disabilitas di HUT Bank Sultra

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:55 WIB

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:48 WIB

20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:17 WIB

Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:30 WIB

Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:35 WIB

Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:55 WIB