Mendikbudristek Perpanjang Masa Jabatan Rektor UHO Prof. Muh. Zamrun, Pelantikan Rektor Terpilih Tertunda

- Wartawan

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Masa jabatan Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Prof. Dr. Ir. H. Muh. Zamrun Firihu, M.Si., M.Sc., yang seharusnya berakhir hari ini, 2 Juli 2025, secara resmi diperpanjang oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek). Keputusan ini diambil di tengah belum dilantiknya rektor terpilih UHO periode 2025-2029, Prof. Dr. Armid, S.P., M.P., yang memenangkan pemilihan rektor dengan perolehan 31 suara senat.

Penundaan pelantikan rektor terpilih dan perpanjangan masa jabatan Prof. Zamrun menimbulkan berbagai pertanyaan di kalangan civitas academica UHO dan masyarakat umum. Biasanya, proses transisi kepemimpinan di perguruan tinggi negeri berjalan mulus setelah hasil pemilihan rektor ditetapkan. Namun, dalam kasus UHO, proses ini tampaknya mengalami hambatan yang belum terungkap jelas ke publik.

Sumber dari internal UHO yang enggan disebutkan namanya mengindikasikan bahwa perpanjangan masa jabatan ini kemungkinan terkait dengan adanya dinamika internal atau evaluasi administratif yang sedang berlangsung di tingkat kementerian. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Mendikbudristek terkait alasan pasti di balik penundaan pelantikan Prof. Armid dan perpanjangan masa jabatan Prof. Zamrun.

Baca Juga :  Terima B1KWK PAN, YA-SYAM Jadi Satu-satunya Bakal Calon Bupati yang Siap Maju di Pilkada Konawe

Menanggapi perpanjangan masa jabatannya, Prof. Muh. Zamrun Firihu memberikan respon yang terkesan diplomatis. Saat dihubungi, Prof. Zamrun menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tugas dan amanah yang diberikan oleh kementerian.

“Sebagai seorang abdi negara dan dosen, saya siap melaksanakan instruksi dan amanah yang diberikan oleh pimpinan, dalam hal ini Bapak Menteri. Jika memang ada penugasan untuk memperpanjang masa jabatan, saya akan berusaha melaksanakannya dengan sebaik-baiknya demi kelangsungan dan kemajuan UHO,” ujar Prof. Zamrun.

Ia menambahkan bahwa fokus utamanya saat ini adalah memastikan roda organisasi UHO tetap berjalan lancar dan tidak terganggu oleh proses transisi kepemimpinan. “Prioritas kami adalah memastikan seluruh program akademik dan non-akademik di UHO tetap berjalan normal, serta pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat tidak terhambat,” tegasnya.

Baca Juga :  Anggaran Rp100 Juta untuk RT, SKI Tunaikan Janji Politiknya di 2026

Meskipun demikian, Prof. Zamrun tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai alasan atau durasi pasti perpanjangan masa jabatannya. Ia hanya menyatakan bahwa dirinya akan menunggu arahan lebih lanjut dari kementerian terkait langkah-langkah berikutnya, termasuk kapan pelantikan rektor terpilih akan dilaksanakan.

Menanti Kejelasan Nasib Rektor Terpilih Prof. Armid

Situasi ini menempatkan Prof. Armid, rektor terpilih UHO, dalam posisi yang tidak pasti. Setelah berhasil meraih dukungan mayoritas senat dengan 31 suara mengungguli tiga calon rektor lainnya, seharusnya ia segera dilantik untuk memulai masa kepemimpinannya. Namun, hingga kini, belum ada tanda-tanda pelantikan akan segera dilakukan.

Masyarakat akademik UHO berharap agar Mendikbudristek segera memberikan kejelasan mengenai status dan alasan penundaan pelantikan rektor terpilih. Kejelasan ini penting untuk menjaga stabilitas dan kepastian hukum di lingkungan UHO, serta memastikan proses regenerasi kepemimpinan dapat berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Visited 70 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji
20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton
Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra
Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah
Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran
Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK
KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar
Gubernur Serahkan Santunan Santri dan Penyandang Disabilitas di HUT Bank Sultra

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:55 WIB

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:48 WIB

20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:17 WIB

Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:30 WIB

Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:35 WIB

Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:55 WIB