Pilarkita.id, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melakukan peninjauan langsung ke lokasi aset lahan milik daerah tepatnya di sekitar Lapas Perempuan Kendari. Selasa (24 Juni 2025).
Gubernur hadir didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, Danrem 143/Halu Oleo, serta sejumlah Kepala OPD dan pejabat teknis lainnya di lingkup Pemprov Sultra.
Pemerintah Prov. Sultra tengah menyelidiki dugaan penyusutan luasan aset lahan milik daerah yang berlokasi di Kecamatan Baruga, Kota Kendari. Dari total 1.000 hektare yang tercatat, kini lahan tersebut hanya tersisa sekitar 793 hektare.
“Sekarang tinggal sekitar 793 hektare. Kenapa bisa menyusut? Kita akan cari tahu,” ujar ASR.
Gubernur ASR menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan segera mengundang seluruh instansi terkait guna membahas persoalan ini. Ia mencurigai adanya pemanfaatan ilegal lahan tanpa izin resmi dari pemerintah.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov Sultra akan melakukan verifikasi menyeluruh dari sisi hukum dan kondisi fisik lapangan. Pendataan ulang dan penegasan batas wilayah akan menjadi langkah awal dalam penertiban aset.