Pilarkita.id, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi membuka kegiatan Sultra Investment Summit 2025, Selasa (24/6/2025), yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sultra di Hotel Plaza Inn Kendari.
Acara diawali dengan laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Sultra, Parinringi. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa Sultra Investment Summit 2025 merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam membuka ruang dialog strategis antara pemerintah dan pelaku usaha, guna membangun ekosistem investasi yang inklusif dan berkelanjutan. Kegiatan ini mengusung tujuan untuk mendorong percepatan realisasi investasi serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sultra di tahun 2025.
Gubernur juga menegaskan lima kewajiban penting yang harus dipenuhi oleh perusahaan sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah:
1. Menggunakan plat nomor kendaraan dengan kode wilayah Sultra dan membayar pajak kendaraan serta bea balik nama.
2. Membeli bahan bakar dari distributor resmi yang menjadi wajib pungut Pemprov Sultra.
3. Menyampaikan data penggunaan air permukaan secara rutin setiap bulan.
4. Menggunakan alat berat yang telah membayar pajak.
5. Mengalokasikan dana CSR untuk pembangunan masyarakat sekitar wilayah usaha.
“Saya tidak meminta lebih, saya hanya minta kewajiban itu dipenuhi. Kadang-kadang, para pengusaha di awal komitmen tetapi saat berjalan tidak konsekuen. Ini yang harus kita ubah. Tanpa investasi, kita hanya akan bertumpu pada APBD yang 35 persen saja digunakan untuk belanja pegawai. Sulit untuk menggerakkan ekonomi mikro jika kita tidak menyiapkan kekuatan fiskal sejak sekarang,” ujarnya.
Gubernur juga mengajak seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mendukung penciptaan iklim investasi yang kondusif dan tidak mempersulit proses pelayanan kepada investor. Menurutnya, birokrasi harus menjadi fasilitator yang memberikan kepastian, bukan hambatan.
“Kalau bisa cepat kenapa diperlambat? Kalau bisa dipermudah kenapa harus dipersulit? Kita semua bertanggung jawab menciptakan iklim investasi yang sehat karena manfaatnya akan dirasakan oleh seluruh masyarakat,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Gubernur juga mengingatkan para pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) triwulan II atau semester I tahun 2025 melalui aplikasi LKPM Online pada 10 hingga 17 Juli 2025.
Acara pembukaan ditutup dengan penekanan tombol sirine sebagai simbol peluncuran Same Day Service Tanpa Pungli. Penekanan tombol dilakukan oleh Gubernur Sultra bersama Ketua DPRD Sultra, Kepala DPMPTSP, dan jajaran Forkopimda Provinsi Sultra.
Gubernur berharap, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang seremoni, tetapi juga menghasilkan kerja sama konkret dan kesadaran kolektif untuk membangun Sulawesi Tenggara sebagai gerbang investasi baru di kawasan timur Indonesia.
“Mari kita wujudkan bersama Sultra sebagai daerah yang ramah investasi, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Gubernur.*