Wali Kota Kendari Tegaskan Komitmen Atasi Defisit dan Perkuat Transparansi APBD 2024

- Wartawan

Senin, 16 Juni 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Pemerintah Kota Kendari terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Hal ini ditegaskan Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (16/6/2025), Wali Kota menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan pandangan dari seluruh fraksi, yang dinilainya sebagai bentuk kepedulian dan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan daerah.

Baca Juga :  Empat Pejabat Pemkot dan Satu Pejabat Pemkab Konawe, Incar Jabatan Sekot Kendari

“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen menyusun APBD secara realistis berdasarkan potensi penerimaan daerah. Kami juga akan terus meningkatkan efisiensi belanja operasional dan memperkuat digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan pajak serta retribusi daerah,” ujar Wali Kota Kendari.

Wali Kota juga menanggapi kekhawatiran fraksi terkait defisit riil yang terjadi di tahun 2024 sebesar Rp107,3 miliar. Ia menjelaskan, Pemkot Kendari akan terus menyelaraskan belanja daerah dengan realisasi pendapatan agar defisit serupa tidak terulang di tahun-tahun mendatang.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah-langkah strategis telah disiapkan untuk menjaga likuiditas daerah, termasuk melakukan evaluasi terhadap postur APBD dan menjadwalkan ulang pembayaran utang kepada pihak ketiga secara bertahap hingga 2029.

Baca Juga :  Kejari Berikan Pendampingan Hukum Pemkot Kendari

“Kami telah menganggarkan kembali seluruh kewajiban utang dalam APBD Induk maupun APBD Perubahan, dan berkomitmen menyelesaikannya sampai tahun 2029,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot juga memastikan bahwa seluruh bantuan sosial dan hibah disalurkan tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan. Proses penyalurannya telah melalui review oleh APIP serta dievaluasi dan dimonitoring oleh OPD teknis terkait.

 

Visited 2 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari
Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra
Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal
Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga
Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor
Komitmen Permudah Investasi, Gubernur Sultra: Investor Harus Perhatikan Kewajibannya
Kejari Berikan Pendampingan Hukum Pemkot Kendari
Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:06 WIB

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:00 WIB

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:38 WIB

Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:24 WIB

Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:38 WIB

Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor

Berita Terbaru

Berita

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:00 WIB