Wali Kota Kendari Tegaskan Komitmen Atasi Defisit dan Perkuat Transparansi APBD 2024

- Wartawan

Senin, 16 Juni 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Pemerintah Kota Kendari terus menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan. Hal ini ditegaskan Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (16/6/2025), Wali Kota menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan pandangan dari seluruh fraksi, yang dinilainya sebagai bentuk kepedulian dan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan daerah.

Baca Juga :  KPU Sultra Gandeng Kejati dalam Rangka Bantuan Perdatun

“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen menyusun APBD secara realistis berdasarkan potensi penerimaan daerah. Kami juga akan terus meningkatkan efisiensi belanja operasional dan memperkuat digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan pajak serta retribusi daerah,” ujar Wali Kota Kendari.

Wali Kota juga menanggapi kekhawatiran fraksi terkait defisit riil yang terjadi di tahun 2024 sebesar Rp107,3 miliar. Ia menjelaskan, Pemkot Kendari akan terus menyelaraskan belanja daerah dengan realisasi pendapatan agar defisit serupa tidak terulang di tahun-tahun mendatang.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa langkah-langkah strategis telah disiapkan untuk menjaga likuiditas daerah, termasuk melakukan evaluasi terhadap postur APBD dan menjadwalkan ulang pembayaran utang kepada pihak ketiga secara bertahap hingga 2029.

Baca Juga :  Usai Kirim Surpres soal Revisi KUHAP, Pemerintah Kini Koordinasi Susun DIM

“Kami telah menganggarkan kembali seluruh kewajiban utang dalam APBD Induk maupun APBD Perubahan, dan berkomitmen menyelesaikannya sampai tahun 2029,” tegasnya.

Selain itu, Pemkot juga memastikan bahwa seluruh bantuan sosial dan hibah disalurkan tepat sasaran dan sesuai peraturan perundang-undangan. Proses penyalurannya telah melalui review oleh APIP serta dievaluasi dan dimonitoring oleh OPD teknis terkait.

 

Visited 8 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Gandeng BPKP Sultra, Pemkot Kendari Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi
Tak Mau Diintervensi, Gubernur Sultra Lantik Ratusan Pejabat Lingkup Pemprov Sultra
Lagi, 12 Jenazah Ditemukan. Masih Ada 26 Orang dalam Pencarian Reruntuhan Musala Al Koziny
Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman Bagi Wartawan dan Pers Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Komitmen Bersama BKN, Gubernur Sultra Dorong Meritokrasi Pemda dan Pengembangan Talenta ASN
25 Pejabat Seleksi Terbuka Berebut Enam Kursi Eselon II di Pemkot Kendari
Wakil Gubernur Sultra Lepas Kontingen ke Pornas XVII Korpri 2025 di Palembang
PLN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 hingga S2. Simak Syaratnya

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Gandeng BPKP Sultra, Pemkot Kendari Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Tak Mau Diintervensi, Gubernur Sultra Lantik Ratusan Pejabat Lingkup Pemprov Sultra

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Lagi, 12 Jenazah Ditemukan. Masih Ada 26 Orang dalam Pencarian Reruntuhan Musala Al Koziny

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman Bagi Wartawan dan Pers Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Komitmen Bersama BKN, Gubernur Sultra Dorong Meritokrasi Pemda dan Pengembangan Talenta ASN

Berita Terbaru