Pilarkita.id, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.886 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis pada Senin, 16 Juni 2025, bertempat di halaman Kantor Gubernur Sultra.
Kegiatan diawali dengan prosesi penandatanganan Surat Perjanjian Kerja oleh perwakilan penerima PPPK dari formasi jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Prosesi ini menjadi simbol kesiapan para ASN baru untuk mengemban tugas sesuai perjanjian yang telah ditetapkan.
Usai penandatanganan, Gubernur Sultra turut membubuhkan tanda tangan pada dokumen SK PPPK, menandai pengesahan resmi status kepegawaian para penerima. Penyerahan SK secara simbolis kemudian dilakukan oleh Gubernur Sultra, didampingi
Wakil Gubernur Sultra Ir. Hugua, Sekretaris Daerah Asrun Lio, serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Sultra, Prof Andi Khaeruni.
kepada perwakilan PPPK yang telah menyelesaikan proses administrasi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan SK bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berasal dari berbagai formasi, termasuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Penyerahan ini juga dilakukan secara simbolis kepada sejumlah perwakilan CPNS.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tenggara menyampaikan selamat kepada 3.886 ASN yang resmi diangkat, terdiri dari 1.234 orang CPNS dan 2.652 orang PPPK tahap I formasi tahun 2024. Beliau menyebut bahwa momentum ini merupakan awal dari pengabdian dan perjalanan karir sebagai abdi negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Hari ini adalah hari bersejarah yang membanggakan, terutama bagi saudara-saudari yang untuk pertama kalinya diangkat sebagai ASN. Ini adalah awal dari pengabdian. SK ini bukan akhir, tapi titik awal untuk membuktikan dedikasi dan kontribusi kalian terhadap bangsa dan daerah,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur mengingatkan bahwa PPPK memiliki masa kontrak kerja selama lima tahun dan akan dievaluasi secara berkala. Oleh karena itu, para ASN diminta menunjukkan kinerja yang lebih baik, bukan hanya karena telah menerima SK, namun sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kepercayaan yang diberikan.
“Jangan pernah merasa bahwa setelah menerima SK berarti tugas selesai. Justru dari sinilah perjuangan dan pengabdian dimulai. Tunjukkan bahwa kalian layak menjadi bagian dari birokrasi Pemprov Sultra,” tegasnya.
Gubernur juga memaparkan bahwa total formasi ASN tahun 2024 di lingkup Pemprov Sultra berjumlah 7.494 orang. Terdiri dari 1.509 formasi CPNS (442 tenaga kesehatan dan 1.067 tenaga teknis) serta 5.988 formasi PPPK (981 guru, 702 tenaga kesehatan, dan 4.305 tenaga teknis).
“Dengan adanya pengangkatan PPPK tahap I sebanyak 2.652 orang tahun ini, maka jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Sultra kini mencapai 8.235 orang. Ini adalah jumlah terbesar yang pernah ada, dan kami harapkan kehadiran saudara-saudari bisa memperkuat pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Visited 3 times, 1 visit(s) today