Pemkot Kendari Dorong Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Tahun ini Targetnya Segini

- Wartawan

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Pemerintah Kota Kendari mendorong penyelesaian sertifikat sejumlah aset milik daerah. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi menindaklanjuti hasil kunjungan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia terkait urusan pertanahan lingkup Pemerintah Kota Kendari, Kamis (12/6/2025).

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, hadir langsung memimpin rapat dan hadir Kepala BPN Kota Kendari, Asisten I Setda, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan, Inspektur Kota Kendari, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari.

“Banyak aset kita yang sudah lama masuk di BPN tapi belum bersertifikat. Prioritas kita sekarang adalah menyelesaikan itu terlebih dahulu, bukan yang baru,” tegas Sudirman dalam rapat.

Baca Juga :  Gorkar Dukung Tina Nur Alam - Iksan Ridwan di Pilgub Sultra

Wakil Wali Kota Kendari menekankan bahwa, fasum-fasum perumahan menjadi prioritas utama karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan masa depan tata ruang kota.

Menurutnya, banyak kasus ditemukan di lapangan di mana fasum yang seharusnya digunakan untuk ruang terbuka hijau, taman, atau tempat ibadah justru dibangun ulang menjadi hunian komersial.

“Kalau aset-aset ini sudah bersertifikat, kami yakin tak akan ada lagi fasum yang diubah jadi rumah-rumah untuk dijual. Ini soal perlindungan aset negara dan hak masyarakat atas ruang publik,” ujarnya.

Sudirman mengungkapkan, berdasarkan pemetaan Pemkot, ada sekitar 600 bidang tanah yang belum bersertifikat. Dari jumlah tersebut, 279 ditargetkan dapat disertifikasi tahun ini.

Baca Juga :  Serius Tangani Banjir, Walikota Kendari Tinjau Kolam Retensi dan Titik Normalisasi Sungai

Pemerintah Kota Kendari menargetkan, penyerahan sekitar 200 sertifikat tanah akan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.

“Kepala BPN sudah sepakat. Kami targetkan pada 17 Agustus nanti, 200 sertifikat akan resmi diserahkan. Ini simbol kemerdekaan bagi aset kota dari ketidakpastian hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti, menegaskan bahwa pengamanan aset pemerintah daerah bukan hanya soal fisik, tapi juga administrasi. Sertifikat adalah dokumen vital dalam menjamin legalitas kepemilikan lahan milik negara.

Visited 37 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji
20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton
Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra
Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah
Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran
Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK
KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar
Gubernur Serahkan Santunan Santri dan Penyandang Disabilitas di HUT Bank Sultra

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:55 WIB

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:48 WIB

20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:17 WIB

Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:30 WIB

Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:35 WIB

Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:55 WIB