Pemkot Kendari Dorong Percepat Sertifikasi Aset Daerah, Tahun ini Targetnya Segini

- Wartawan

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Pemerintah Kota Kendari mendorong penyelesaian sertifikat sejumlah aset milik daerah. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi menindaklanjuti hasil kunjungan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia terkait urusan pertanahan lingkup Pemerintah Kota Kendari, Kamis (12/6/2025).

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, hadir langsung memimpin rapat dan hadir Kepala BPN Kota Kendari, Asisten I Setda, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan, Inspektur Kota Kendari, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari.

“Banyak aset kita yang sudah lama masuk di BPN tapi belum bersertifikat. Prioritas kita sekarang adalah menyelesaikan itu terlebih dahulu, bukan yang baru,” tegas Sudirman dalam rapat.

Baca Juga :  Siap-siap, UMKM Kendari Bakal Dapat Modal Usaha Rp5 Juta Tanpa Bunga dan Agunan

Wakil Wali Kota Kendari menekankan bahwa, fasum-fasum perumahan menjadi prioritas utama karena menyangkut kepentingan masyarakat luas dan masa depan tata ruang kota.

Menurutnya, banyak kasus ditemukan di lapangan di mana fasum yang seharusnya digunakan untuk ruang terbuka hijau, taman, atau tempat ibadah justru dibangun ulang menjadi hunian komersial.

“Kalau aset-aset ini sudah bersertifikat, kami yakin tak akan ada lagi fasum yang diubah jadi rumah-rumah untuk dijual. Ini soal perlindungan aset negara dan hak masyarakat atas ruang publik,” ujarnya.

Sudirman mengungkapkan, berdasarkan pemetaan Pemkot, ada sekitar 600 bidang tanah yang belum bersertifikat. Dari jumlah tersebut, 279 ditargetkan dapat disertifikasi tahun ini.

Baca Juga :  Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari

Pemerintah Kota Kendari menargetkan, penyerahan sekitar 200 sertifikat tanah akan dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.

“Kepala BPN sudah sepakat. Kami targetkan pada 17 Agustus nanti, 200 sertifikat akan resmi diserahkan. Ini simbol kemerdekaan bagi aset kota dari ketidakpastian hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Satria Damayanti, menegaskan bahwa pengamanan aset pemerintah daerah bukan hanya soal fisik, tapi juga administrasi. Sertifikat adalah dokumen vital dalam menjamin legalitas kepemilikan lahan milik negara.

Visited 8 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari
Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra
Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal
Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga
Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor
Komitmen Permudah Investasi, Gubernur Sultra: Investor Harus Perhatikan Kewajibannya
Kejari Berikan Pendampingan Hukum Pemkot Kendari
Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:06 WIB

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:00 WIB

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:38 WIB

Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:24 WIB

Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:38 WIB

Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor

Berita Terbaru

Berita

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:00 WIB