RUPS PT Vale Setujui Pengakhiran Jabatan Febriany Eddy sebagai Presiden Direktur

- Wartawan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Jakarta – PT Vale Indonesia Tbk (Kode Saham: INCO), perusahaan tambang nikel terintegrasi dan berkelanjutan terkemuka di Indonesia, menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, Jumat (16/05).

RUPST digelar dalam format hybrid, yaitu secara fisik di Financial Hall, Graha CIMB Niaga Lantai 2, Jakarta dan secara virtual melalui platform eASY.KSEI milik PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

RUPST menyetujui Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024, termasuk Laporan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Laporan Pengawasan Dewan Komisaris.

Para pemegang saham juga mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian yang telah diaudit serta memberikan pelunasan dan pembebasan sepenuhnya dari tanggung jawab dan segala tanggungan (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan selama tahun buku berjalan.

Dengan mempertimbangkan efisiensi belanja modal untuk proyek pertambangan serta kondisi kas tahun berjalan, dan tanpa mengurangi komitmen atas penyelesaian proyek, RUPST menyetujui pembagian dividen sebesar 60% dari laba bersih tahun buku 2024, atau setara dengan AS$34.656 ribu, kepada para pemegang saham.

Baca Juga :  Sultra Dukung PIN Polio Tahap Dua

Para pemegang saham yang tercatat pada 28 Mei 2025 berhak atas dividen sebesar AS$0,00329 per saham, yang akan dibayarkan pada 16 Juni 2025.

Sisa laba bersih akan dicatat sebagai Laba Ditahan untuk mendukung pertumbuhan Perseroan ke depan.

RUPST juga menyetujui pengakhiran masa jabatan Febriany Eddy sebagai Presiden Direktur per 21 April 2025, dan menyetujui penunjukan Christopher McCleave sebagai Komisaris Perseroan yang efektif berlaku sejak penutupan RUPST hingga RUPST tahun 2028.

Susunan Direksi yang baru adalah sebagai berikut:

Wakil Presiden Direktur dan Chief Operation and Infrastructure Officer : Abu Ashar, Direktur dan Chief Human Capital Officer : Adriansyah Chaniago, Direktur dan Chief Sustainability & Corporate Affairs Officer : Bernardus Irmanto.

Selanjutnya, Direktur dan Chief Financial Officer : Rizky Andhika Putra, Direktur dan Chief Project Officer : Muhammad Asril, serta Direktur dan Chief Strategy & Technical Officer : Luke Mahony.

Sementara komposisi Dewan Komisaris, yaitu Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin, dan Wakil Presiden Komisaris : Emily Marie Olson.

Baca Juga :  Hasil Hitung Cepat, Siska-Sudirman Peroleh Suara Terbanyak di Pilwalkot Kendari

Para komisaris terdiri dari Kristina Janet Gauthier, Christopher McCleave, Dr. M Jasman Panjaitan, Edi Permadi, Yusuke Niwa, Rudiantara, serta dua Komisaris Independen : Retno LP Marsudi dan Marita Alisjahbana.

PT Vale akan mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang berlaku terkait perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris.

Selain itu, sesuai dengan praktik Perseroan di masa lalu, Perseroan mengusulkan kombinasi remunerasi tetap dan variabel untuk anggota Dewan Komisaris.

Dalam RUPST, para pemegang saham menyetujui pembayaran kompensasi tahun 2025 untuk anggota Dewan Komisaris dan menyetujui pendelegasian wewenang dari RUPS kepada Dewan Komisaris untuk menentukan jumlah gaji Direksi dan remunerasi lainnya.

RUPST juga menyetujui penunjukan Yusron Fauzan dan Kantor Akuntan Publik Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (PwC Indonesia) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai auditor independen untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025 serta audit laporan keuangan lainnya jika diperlukan.

Visited 23 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI
Pembangunan Jalan Polipolia–Batas Konsel Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Sesuai Jadwal
Dokumen RAPBD 2026 Diserahkan ke DPRD, Berikut Rincian Rencana Belanjanya
Ikuti Ajang Bintang Sobat SMP 2025, Septiani Putri Dapat Dukungan Gubernur Sultra
NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi
Pemprov Sultra Mulai Selter JPTP, Berikut Tujuh Jabatan yang akan Diisi
DPP Tetapkan Kepengurusan Baru DPD PDI-P Sultra, Berikut Susunan Lengkapnya
Kakanwil Kemenag Sultra Dorong Pendidikan Berlandaskan Cinta Lahirkan Generasi Berkarakter

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 14:53 WIB

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI

Jumat, 28 November 2025 - 10:33 WIB

Pembangunan Jalan Polipolia–Batas Konsel Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Sesuai Jadwal

Kamis, 27 November 2025 - 22:00 WIB

Dokumen RAPBD 2026 Diserahkan ke DPRD, Berikut Rincian Rencana Belanjanya

Kamis, 27 November 2025 - 08:05 WIB

Ikuti Ajang Bintang Sobat SMP 2025, Septiani Putri Dapat Dukungan Gubernur Sultra

Rabu, 26 November 2025 - 16:44 WIB

NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi

Berita Terbaru

Berita

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI

Jumat, 28 Nov 2025 - 14:53 WIB

Berita

NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:44 WIB