Pilarkita.id, Batauga – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan melalui Dinas Pendidikan akan segera menyalurkan bantuan seragam sekolah gratis kepada 862 siswa baik itu tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tergolong dalam kategori kemiskinan ekstrem. Bantuan serangan sekolah gratis bagi siswa itu bagian dari komitmen Pemkab Busel dibawah kepemimpinan Bupati Muhammad Adios dan Wakil Bupati La Ode Risawal, dalam menyukseskan 100 hari kerja.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Busel, La Hardin menuturkan bantuan seragam sekolah tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat. Khususnya bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
“Pendidikan adalah hak setiap anak. Dan dibawah kepemimpinan Bupati Muhammad Adios dan Wakil Bupati La Ode Risawal kami ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal karena keterbatasan ekonomi,” tuturnya
Kata dia, total anggaran yang akan dialokasikan untuk program bantuan seragam sekolah tersebut mencapai Rp 2,5 miliar. Hal ini, diyakini akan membantu meringankan beban orang tua dan memotivasi siswa untuk lebih giat belajar lagi.
“Program bantuan seragam sekolah ini merupakan salah satu dari sejumlah program prioritas yang dicanangkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Buton Selatan dalam 100 hari masa kepemimpinannya. Apalagi, kami di Dinas Pendidikan akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Bumi Gajah Mada ini,” tegasnya
Dia menambahkan, pihaknya percaya bahwa pendidikan adalah kunci untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa. Sehingga, bantuan seragam sekolah diyakini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Buton Selatan dan membantu mewujudkan generasi muda yang cerdas, mandiri, dan berdaya saing.
“Kami sudah menyiapkan data-data siswa yang akan diprioritaskan untuk mendapat bantuan seragam sekolah. Baik itu siswa yang kurang mampu, siswa yatim maupun piatu, bahkan siswa yang orang tuanya cacat permanen dan bahkan orang tua siswa yang menderita sakit yang tidak dimungkinkan lagi untuk menafkahi keluarga,” tutupnya. *