Hasil Efisiensi Anggaran Rampung, TAPD Segera Laporkan ke Gubernur Sultra

- Wartawan

Senin, 17 Maret 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Sultra J Robert

Kepala Bappeda Sultra J Robert

Pilarkita.id, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah melakukan finalisasi efisiensi anggaran tahun 2025. Langkah efisiensi anggaran dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Dimana Inpres tersebut menginstruksikan untuk dilakukan review sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, dalam rangka efisiensi atas anggaran belanja pemerintah daerah.

Kepala Bappeda Sultra J Robert mengatakan Pemerintah Provinsi Sultra telah melakukan langkah-langkah dalam rangka menindaklanjuti Inpres No 1 tahun 2025. Dimana pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran APBD tahun 2025. Sejumlah item kegiatan telah dilakukan efisiensi sesuai instruksi presiden.

Belanja daerah yang terkena efisiensi anggaran lanjut mantan Sekretaris Bappeda Sultra ini, meliputi perjalanan dinas, publikasi, percetakan, seminar, studi banding hingga belanja makan minum. Untuk pos anggaran perjalan dinas, kena potong 50 persen. Sementara pos item lainnya besaran pemotongan anggarannya relatif atau disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Hasil efisiensi anggaran, akan dilaporkan oleh Sekda Prov. Sultra selaku Ketua TAPD kepada Gubernur sebagai pemegang kewenangan anggaran tertinggi di daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra

Dengan adanya Inpres nomor 1 tahun 2025, Robert menyebut, APBD Sultra tahun anggaran 2025 berkurang sebesar Rp150 miliar. Pengurangan tersebut bersumber dari dana transfer dari pemerintah pusat. Sehingga pagu pendapatan daerah pemerintah Provinsi Sultra berkurang dari yang telah direncanakan dalam APBD tahun 2025.

“Hasil efisiensi, berimbas ke pengurangan dana tranfer kita. Jadi Sultra kebagian pengurangan Rp150 miliar,” ungkapnya, saat di temui di Kantor Gubernur Sultra, Senin (17/3/2025).

Pengurangan dana tranfer hasil efisiensi, menurut dia berimbas pada berkurangnya target-target pelayanan publik sesuai arahan Inpres 2025 tersebut.

Dia mencontohkan, pada Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga terjadi pengurangan dana transfer sebesar Rp46 miliar pada komponen dana alokasi khusus. Padahal, anggaran tersebut masuk dalam imarking atau belanja yang telah ditetapkan peruntukannya dalam hal ini untuk kebutuhan infrastruktur jalan

Akan tetapi kata dia, Pemprov Sultra telah melakukan efisiensi APBD untuk menutupi pengurangan dana tranfer. Hasil efisiensi akan segera disampaikan ke Gubernur Sultra untuk selanjutnya direalokasikan kepada kegiatan prioritas dengan mengacu Inpres no 1 dan program kegiatan atau visi misi kepala daerah dalam hal ini gubernur.

Baca Juga :  Gubernur Sultra Siapkan Tiket Mudik Gratis, Jumlahnya Ribuan

Diketahui, intruksi presiden tersebut memberikan penegasan kepada gubernur, bupati dan wali kota untuk melakukan efisiensi dengan ;
1. Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion.
2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50% (lima puluh persen).
3. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium yang mengacu pada Peraturan Presiden mengenai Standar Harga Satuan Regional.
4. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
5. Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik serta tidak berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran belanja pada tahun anggaran sebelumnya.
6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada Kementerian/ Lembaga.
7. Melakukan penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Transfer ke Daerah sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf b. red

Visited 71 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji
20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton
Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra
Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah
Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran
Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK
KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar
Gubernur Serahkan Santunan Santri dan Penyandang Disabilitas di HUT Bank Sultra

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:55 WIB

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:48 WIB

20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:17 WIB

Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:30 WIB

Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:35 WIB

Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:55 WIB