Pilarkita.id, Pasarwajo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton resmi menetapkan pasangan Alvin Akawijaya Putra, SH. dan Syarifudin Saafa, ST, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Buton terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Gedung Wakaka, Kamis, 6 Februari 2025.
Dalam rapat pleno tersebut yang dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Buton dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Buton, Ketua KPU Kabupaten Buton, Wa Ode Rahmatia, SKM, MSi membacakan Keputusan KPU Jakarta Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan pasangan nomor urut 6, Alvin Akawijaya Putra dan Syarifudin Saafa, sebagai pemenang Pilkada Buton 2024 dengan perolehan 22.462 suara atau 35,86 persen dari total suara sah.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin, SPd, MSi yang mewakili Pj. Bupati Buton, serta anggota Forkopimda Kabupaten Buton, perwakilan pasangan calon, ketua partai politik, dan tim pemenangan.
Ketua KPU Kabupaten Buton, Rahmatia dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Buton telah melaksanakan semua tahapan pilkada 2024 hingga tahapan akhir yakni Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Buton dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak berdasarkan undang-undang yang berlaku.
“Kami juga menyampaikan terimakasih kepada jajaran KPU dan Bawaslu yang selalu mendampingi dari tahap awal hingga tahap akhir. Selain itu Kami juga mengucapkan terimakasi kepada TNI/Polri yang telah mengawal jalannya pesta demokrasi di Buton hingga berjalan dengan lancer,” katanya.
Ketua KPU juga menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Buton telah memberikan pendampingan hukum dalam sengketa di Mahkamah Konstitusi.
Sementara itu, Bupati dan Wakil Bupati Buton terpilij, Alvin Akawijaya Putra, S.H. menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam membangun Buton ke arah yang lebih baik.
“Bahwa debu genderang kontestasi politik sudah menghilang semua. Saatnya kita bersama-sama untuk membangun Buton yang lebih baik dan lebih bersinar,” jelasnya.
Dengan penetapan ini, Alvin-Syarif resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan memimpin Kabupaten Buton selama lima tahun ke depan. Tahapan selanjutnya adalah Penetapan oleh DPRD melalui Rapat Paripurna, kemudian akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan tinggal pelantikan yang akan dijadwalkan 18-20 Februari 2024.