KPU Sultra Tetapkan ASR-Hugua sebagai Pasanagn Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

- Wartawan

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun 2024 periode 2025/2030, Kamis (6/2/2025) di Carlo Hotel Kendari.

Rapat pleno terbuka dipimpin langsung Ketua KPU Sultra Asril didampingi komisioner lainnya. Dalam rapat pleno terbuka itu, nampak pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih, ASR-Hugua kompak mengenakan setelan kemeja putih dan celana hitam dengan songkok hitam.

Selanjutnya, Ketua KPU Sultra Asril membacakan berita acara penetapan Gubernur dan wakil gubernur Sultra terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada Pilkada tahun 2024. Selanjutnya, Ketua KPU Sultra bersama komisioner lainnya menandatangani berita acara penetapan Gubernur dan wakil Gubernur Sultra terpilih. Kemudian pleno dilanjutkan dengan pembacaan keputusan KPU Sultra yang dibacakan langsung oleh ketua KPU Sultra.

Baca Juga :  Wamenaker RI Puji Komitmen PT Vale dalam Membangun Industri Pertambangan yang Inklusif, dan Berkelanjutan

Surat keputusan KPU Sultra nomor 24 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon gubernur tahun 2024.

“Ketua KPU Sultra menimbang dan seterusnya, memutuskan dan seterusnya, menetapkan tentang Keputusan KPU Provinsi Sultra tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sultra terpilih tahun 2024,”

Kesatu, menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra nomor urut 2 saudara Andi Sumangerukka dan saudara Hugua dengan perolehan suara sebanyak 775.183 suara atau 52,39 persen dari total surat suara sah sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tahun periode 2025/2030 dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024.

Baca Juga :  Terima B1KWK PAN, YA-SYAM Jadi Satu-satunya Bakal Calon Bupati yang Siap Maju di Pilkada Konawe

Kedua, penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebagaimana dimaksud ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal 6 pukul 20: 53 menit Wita.

Ketiga, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Kendari pada tanggal 6 Februari 2025.

Visited 25 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Gandeng BPKP Sultra, Pemkot Kendari Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi
Tak Mau Diintervensi, Gubernur Sultra Lantik Ratusan Pejabat Lingkup Pemprov Sultra
Lagi, 12 Jenazah Ditemukan. Masih Ada 26 Orang dalam Pencarian Reruntuhan Musala Al Koziny
Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman Bagi Wartawan dan Pers Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Komitmen Bersama BKN, Gubernur Sultra Dorong Meritokrasi Pemda dan Pengembangan Talenta ASN
25 Pejabat Seleksi Terbuka Berebut Enam Kursi Eselon II di Pemkot Kendari
Wakil Gubernur Sultra Lepas Kontingen ke Pornas XVII Korpri 2025 di Palembang
PLN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 hingga S2. Simak Syaratnya

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Gandeng BPKP Sultra, Pemkot Kendari Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Tak Mau Diintervensi, Gubernur Sultra Lantik Ratusan Pejabat Lingkup Pemprov Sultra

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Lagi, 12 Jenazah Ditemukan. Masih Ada 26 Orang dalam Pencarian Reruntuhan Musala Al Koziny

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman Bagi Wartawan dan Pers Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Komitmen Bersama BKN, Gubernur Sultra Dorong Meritokrasi Pemda dan Pengembangan Talenta ASN

Berita Terbaru