KPU Sultra Tetapkan ASR-Hugua sebagai Pasanagn Gubernur Terpilih Periode 2025-2030

- Wartawan

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan calon terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun 2024 periode 2025/2030, Kamis (6/2/2025) di Carlo Hotel Kendari.

Rapat pleno terbuka dipimpin langsung Ketua KPU Sultra Asril didampingi komisioner lainnya. Dalam rapat pleno terbuka itu, nampak pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih, ASR-Hugua kompak mengenakan setelan kemeja putih dan celana hitam dengan songkok hitam.

Selanjutnya, Ketua KPU Sultra Asril membacakan berita acara penetapan Gubernur dan wakil gubernur Sultra terpilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra pada Pilkada tahun 2024. Selanjutnya, Ketua KPU Sultra bersama komisioner lainnya menandatangani berita acara penetapan Gubernur dan wakil Gubernur Sultra terpilih. Kemudian pleno dilanjutkan dengan pembacaan keputusan KPU Sultra yang dibacakan langsung oleh ketua KPU Sultra.

Baca Juga :  PT Vale Indonesia Raih GMP Award Kementerian ESDM 2024

Surat keputusan KPU Sultra nomor 24 tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon gubernur tahun 2024.

“Ketua KPU Sultra menimbang dan seterusnya, memutuskan dan seterusnya, menetapkan tentang Keputusan KPU Provinsi Sultra tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Sultra terpilih tahun 2024,”

Kesatu, menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra nomor urut 2 saudara Andi Sumangerukka dan saudara Hugua dengan perolehan suara sebanyak 775.183 suara atau 52,39 persen dari total surat suara sah sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tahun periode 2025/2030 dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024.

Baca Juga :  Perkuat Kolaborasi untuk Keberlanjutan, PT Vale Buka Bersama dengan Insan Pers di Palu

Kedua, penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sebagaimana dimaksud ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Kamis tanggal 6 pukul 20: 53 menit Wita.

Ketiga, keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Kendari pada tanggal 6 Februari 2025.

Visited 38 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji
20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton
Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra
Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah
Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran
Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK
KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar
Gubernur Serahkan Santunan Santri dan Penyandang Disabilitas di HUT Bank Sultra

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:55 WIB

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:48 WIB

20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:17 WIB

Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:30 WIB

Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:35 WIB

Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:55 WIB