Pemprov Sultra Dorong Pemerintah Daerah Segera Terapkan Penyelenggaraan PDD Presisi

- Wartawan

Senin, 20 Januari 2025 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Penjabat (Pj.) Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., secara resmi menyerahkan Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. Penyerahan dilakukan kepada Bupati/Walikota se-Sulawesi Tenggara dalam acara yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Senin (20/01/2025).

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, La Ode Tariala, S.Pd., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Topan Sopuan, S.Sos., S.H., M.H., Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB, Prof. Dr. Sofyan Sjaf, M.Si (secara virtual), serta para pejabat lainnya, termasuk Forkopimda Tk. I Provinsi Sultra, Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sultra, dan kepala OPD lingkup Pemprov Sultra.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sultra, Syafril, S.H., M.Hum., dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan Naskah Akademik dan Draf Raperda ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan payung hukum yang mendukung tata kelola pemerintahan berbasis data presisi. Kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk akademisi dan lembaga hukum, menjadi bagian penting dalam mewujudkan regulasi ini.

Kemudian, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Topan Sopuan, S.Sos., S.H., M.H., menyatakan bahwa penyusunan regulasi ini adalah langkah strategis untuk menghadapi tantangan tata kelola pemerintahan di era digital. Ia menegaskan pentingnya pendekatan berbasis data presisi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga :  Komitmen Permudah Investasi, Gubernur Sultra: Investor Harus Perhatikan Kewajibannya

“Draf Raperda ini merupakan hasil kerja keras berbagai pihak. Sulawesi Tenggara memiliki peluang besar menjadi pelopor dalam memanfaatkan data dan teknologi sebagai landasan tata kelola pemerintahan modern,” ujarnya.

Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB, Prof. Dr. Sofyan Sjaf, M.Si., yang hadir secara virtual, menekankan bahwa kebijakan berbasis data merupakan langkah maju bagi Sulawesi Tenggara. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pj. Gubernur Sultra dalam membangun tata kelola pemerintahan berbasis data desa presisi. Dengan data yang akurat, pengambilan keputusan akan lebih strategis dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Selain itu juga, Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala, S.Pd., mengapresiasi langkah Pj. Gubernur Sultra yang telah menginisiasi regulasi berbasis data ini. Ia menyebut bahwa Sultra menjadi salah satu Provinsi di Indonesia yang memiliki Raperda tentang tata kelola pemerintahan berbasis data presisi.

“Ini adalah kebanggaan bagi kita semua. Dengan adanya data presisi, perencanaan pembangunan akan lebih tepat sasaran. Ke depan, Sulawesi Tenggara akan menjadi rujukan bagi daerah lain dalam tata kelola pemerintahan berbasis data,” ungkapnya.

Dilanjutkan dengan Penyerahan Naskah Akademik dan Draf Raperda

Puncak acara ditandai dengan penyerahan Naskah Akademik dan Draf Raperda oleh Pj. Gubernur Sultra kepada para Bupati dan Walikota se-Sulawesi Tenggara. Dengan ucapan “Bismillahirrahmanirrahim,” Pj. Gubernur secara resmi menyerahkan dokumen tersebut pada pukul 10.14 WITA.

Baca Juga :  Distanak Sultra Dorong Percepatan Tanam Padi 17.700 Hektar Sawah

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Raperda ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan berbasis data.

“Data desa dan kelurahan presisi akan memastikan pengambilan keputusan yang terencana, terukur, dan tepat sasaran. Ini juga menjadi langkah untuk memastikan pemenuhan lima hak konstitusional rakyat, yaitu sandang, pangan, papan; pendidikan dan kebudayaan; kesehatan; pekerjaan yang layak; serta infrastruktur dan lingkungan hidup yang baik,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Naskah Akademik dan Draf Raperda ini. “Mari terus bersinergi untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang semakin maju, sejahtera, dan modern,” tutupnya.

Harapan dan Tindak Lanjut

Dengan diserahkannya Naskah Akademik dan Draf Raperda ini, Pj. Gubernur menginstruksikan kepada Bupati dan Walikota untuk segera mengoordinasikan pembahasan regulasi tersebut dengan DPRD di wilayah masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat implementasi tata kelola pemerintahan berbasis data desa presisi di Sultra

Acara ditutup dengan harapan bahwa regulasi ini akan membawa perubahan positif bagi tata kelola pemerintahan di Sultra, menjadikannya lebih modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkeadilan. rls

Visited 5 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari
Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra
Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal
Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga
Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor
Komitmen Permudah Investasi, Gubernur Sultra: Investor Harus Perhatikan Kewajibannya
Kejari Berikan Pendampingan Hukum Pemkot Kendari
Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:06 WIB

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:00 WIB

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:38 WIB

Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:24 WIB

Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:38 WIB

Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor

Berita Terbaru

Berita

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:00 WIB