Pj Wali Kota Kendari Ikuti Rakor Percepatan Proses Penyelenggaraan Penertiban Persetujuan Bangunan Gedung

- Wartawan

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Penjabat Wali Kota Kendari ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Proses Penyelenggaraan Penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Rakor yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di ruang rapat Wali Kota, Jum’at (17/1/2025)
Pj Wali Kota Parinringi mengungkapkan, Pemerintah Kota Kendari telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta PBG dengan nomor 41 dan 72 tahun 2024.
Dengan adanya perwali tersebut, ia berharap proses perizinan terkait pembangunan gedung, terutama untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
“Alhamdulillah, Perwali sudah ada. Sekarang, kami fokus pada teknis pelaksanaan PBG, terutama untuk perumahan MBR. Kami berharap pelayanan PBG ini bisa lebih cepat dan lebih mudah diakses oleh masyarakat,” jelasnya.
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam rapat adalah keinginan untuk mempercepat waktu proses perizinan PBG menjadi hanya 10 hari, seperti yang telah diterapkan di kota-kota besar lainnya.
Parinringi berharap bahwa Kendari dapat meniru pola yang sudah sukses diterapkan di daerah lain, di mana proses PBG diselesaikan dalam waktu singkat tanpa mengorbankan kualitas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Selain itu, Pj Wali Kota Kendari juga menegaskan bahwa, Pemkot Kendari akan melakukan kunjungan ke daerah-daerah yang sudah berhasil menerapkan sistem PBG 10 hari. Hal ini dimaksudkan untuk melihat secara langsung bagaimana sistem tersebut berjalan, serta mencari tahu kendala atau tantangan yang mungkin dihadapi sehingga dapat diterapkan di Kota Kendari dengan lebih baik.
Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Asisten II dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Dinas PU, Bapenda, Bappeda, Perumahan, Inspektorat.
Visited 14 times, 1 visit(s) today
Baca Juga :  Pemkot dan DPRD Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Berita Terkait

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji
20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton
Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra
Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah
Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran
Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK
KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar
Gubernur Serahkan Santunan Santri dan Penyandang Disabilitas di HUT Bank Sultra

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:55 WIB

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:48 WIB

20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:17 WIB

Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:30 WIB

Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:35 WIB

Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:55 WIB