Pj Wali Kota Kendari Ikuti Rakor Percepatan Proses Penyelenggaraan Penertiban Persetujuan Bangunan Gedung

- Wartawan

Minggu, 19 Januari 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Penjabat Wali Kota Kendari ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Proses Penyelenggaraan Penertiban Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Rakor yang diselenggarakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), di ruang rapat Wali Kota, Jum’at (17/1/2025)
Pj Wali Kota Parinringi mengungkapkan, Pemerintah Kota Kendari telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta PBG dengan nomor 41 dan 72 tahun 2024.
Dengan adanya perwali tersebut, ia berharap proses perizinan terkait pembangunan gedung, terutama untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dapat berjalan lebih cepat dan efisien.
“Alhamdulillah, Perwali sudah ada. Sekarang, kami fokus pada teknis pelaksanaan PBG, terutama untuk perumahan MBR. Kami berharap pelayanan PBG ini bisa lebih cepat dan lebih mudah diakses oleh masyarakat,” jelasnya.
Salah satu poin penting yang disampaikan dalam rapat adalah keinginan untuk mempercepat waktu proses perizinan PBG menjadi hanya 10 hari, seperti yang telah diterapkan di kota-kota besar lainnya.
Parinringi berharap bahwa Kendari dapat meniru pola yang sudah sukses diterapkan di daerah lain, di mana proses PBG diselesaikan dalam waktu singkat tanpa mengorbankan kualitas dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Selain itu, Pj Wali Kota Kendari juga menegaskan bahwa, Pemkot Kendari akan melakukan kunjungan ke daerah-daerah yang sudah berhasil menerapkan sistem PBG 10 hari. Hal ini dimaksudkan untuk melihat secara langsung bagaimana sistem tersebut berjalan, serta mencari tahu kendala atau tantangan yang mungkin dihadapi sehingga dapat diterapkan di Kota Kendari dengan lebih baik.
Rakor ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Asisten II dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Dinas PU, Bapenda, Bappeda, Perumahan, Inspektorat.
Visited 12 times, 1 visit(s) today
Baca Juga :  Turun Tipis, Beras Jadi Penyumbang Terbesar Inflasi

Berita Terkait

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI
Pembangunan Jalan Polipolia–Batas Konsel Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Sesuai Jadwal
Dokumen RAPBD 2026 Diserahkan ke DPRD, Berikut Rincian Rencana Belanjanya
Ikuti Ajang Bintang Sobat SMP 2025, Septiani Putri Dapat Dukungan Gubernur Sultra
NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi
Pemprov Sultra Mulai Selter JPTP, Berikut Tujuh Jabatan yang akan Diisi
DPP Tetapkan Kepengurusan Baru DPD PDI-P Sultra, Berikut Susunan Lengkapnya
Kabar Pergantian di NasDem Sultra, Sudarmanto Legowo

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 14:53 WIB

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI

Jumat, 28 November 2025 - 10:33 WIB

Pembangunan Jalan Polipolia–Batas Konsel Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Sesuai Jadwal

Kamis, 27 November 2025 - 22:00 WIB

Dokumen RAPBD 2026 Diserahkan ke DPRD, Berikut Rincian Rencana Belanjanya

Kamis, 27 November 2025 - 08:05 WIB

Ikuti Ajang Bintang Sobat SMP 2025, Septiani Putri Dapat Dukungan Gubernur Sultra

Rabu, 26 November 2025 - 16:44 WIB

NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi

Berita Terbaru

Berita

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI

Jumat, 28 Nov 2025 - 14:53 WIB

Berita

NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:44 WIB