Pilarkita.id, Kendari – Tahapan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) ke-XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Tenggara telah dimulai sejak awal November.
Steering Comittee Musda XVII HIPMI Sultra telah mengumumkan jadwal tahapan pelaksanaan musda.
Ketua Steering Comittee Musda XVII HIPMI Sultra, Sapril Munandar mengatakan proses Musda HIPMI Sultra ke-XVII telah diawali dengan sosialisasi kepada anggota dan pengurus, serta membuka rekrutmen untuk bakal calon ketua umum.
Dia memaparkan sejumlah syarat untuk menjadi calon ketua umum HIPMI Sultra sebagai berikut;
1. Anggota biasa aktif yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota yang masih berlaku (KTA Hipmi Go).
2. Setia kepada Pancasíla dan Undang-Undang Dasar 1945,
3. Setia kepada cita-cita usaha dan tujuan HIPMI
4. Tidak berada dalam keadaan terpidana atau dinyatakan pailít oleh pengadilan
5. Berusia di bawah 41 (empat puluh satu) tahun pada saat tanggal dibukanya Pendaftaran Caketum
6. Pernah dan/atau sedang menjadí fungsionaris di BPD lengkap atau pernah dan/atau sedang menjadi fungsíonaris di BPC harían, sekurang-kurangnya memiliki masa keanggotaan 3 (tiga) tahun.
7. Memiliki rekomendasi minimal 2 (dua) BPC HIPMI lingkup Sulawesi Tenggara
8. Pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tingkat daerah (DIKLATDA) yang dilaksanakan oleh BPD HIPMI Sulawesi Tenggara
9. Bersedia bertempat tinggal dimana BPD berkedudukan
I0 Mencalonkan diri sebagai Ketua Umum secara tertulis kepada panitia pengarah (SC) MUSDA sekurang-kurangnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal pelaksanaan MUSDA
II.Menyatakan kesediaan aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif olehRBPH/RBPL
12. Berpandangan luas, bersikap/bermoral baík di Masyarakat terutama Masyarakat dunia usaha.
13. Membayar Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 250.000.000,-