Menaker Pastikan UMP Tahun 2025 Naik

- Wartawan

Rabu, 6 November 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 yang akan ditetapkan pemerintah naik dari tahun sebelumnya.

Yassierli belum bisa menyebut detail angka. Kendati demikian, ia menegaskan UMP bakal naik dari tahun sebelumnya.

“Kata kuncinya meningkatkan penghasilan pekerja dengan memperhatikan dunia usaha. Ya (naik) dong, masak enggak?” kata Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11).

Saat ini, proses penetapan UMP 2025 masih dilakukan. Namun, ia mengaku belum bisa bicara kapan penetapan dilakukan.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Bermodus Pelatihan dan Rekrutmen PT IPIP di Medsos 

Menurutnya, pembahasan di tingkat Dewan Pengupahan Nasional sudah dilakukan. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan di tingkat Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. Diskusi itu juga dibarengi harmonisasi sejumlah aturan.

“Ya kan kondisi sekarang enggak bisa dikejar karena produk hukum harus harmonisasi macam-macam. Kita lihat saja, kan yang penting berlakunya 1 Januari nanti,” ujar Yassierli.

Baca Juga :  Gubernur Sultra Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 31

Pemerintah menetapkan UMP setiap tahun. Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, UMP ditetapkan dan diumumkan paling lambat 21 November.

Meski begitu, ada perubahan aturan setelah putusan MK terhadap 21 pasal Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, termasuk soal perumusan upah minimum bagi pekerja.

Visited 16 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI
Pembangunan Jalan Polipolia–Batas Konsel Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Sesuai Jadwal
Dokumen RAPBD 2026 Diserahkan ke DPRD, Berikut Rincian Rencana Belanjanya
Ikuti Ajang Bintang Sobat SMP 2025, Septiani Putri Dapat Dukungan Gubernur Sultra
NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi
Pemprov Sultra Mulai Selter JPTP, Berikut Tujuh Jabatan yang akan Diisi
DPP Tetapkan Kepengurusan Baru DPD PDI-P Sultra, Berikut Susunan Lengkapnya
Kakanwil Kemenag Sultra Dorong Pendidikan Berlandaskan Cinta Lahirkan Generasi Berkarakter

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 14:53 WIB

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI

Jumat, 28 November 2025 - 10:33 WIB

Pembangunan Jalan Polipolia–Batas Konsel Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Sesuai Jadwal

Kamis, 27 November 2025 - 22:00 WIB

Dokumen RAPBD 2026 Diserahkan ke DPRD, Berikut Rincian Rencana Belanjanya

Kamis, 27 November 2025 - 08:05 WIB

Ikuti Ajang Bintang Sobat SMP 2025, Septiani Putri Dapat Dukungan Gubernur Sultra

Rabu, 26 November 2025 - 16:44 WIB

NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi

Berita Terbaru

Berita

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI

Jumat, 28 Nov 2025 - 14:53 WIB

Berita

NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:44 WIB