Menaker Pastikan UMP Tahun 2025 Naik

- Wartawan

Rabu, 6 November 2024 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 yang akan ditetapkan pemerintah naik dari tahun sebelumnya.

Yassierli belum bisa menyebut detail angka. Kendati demikian, ia menegaskan UMP bakal naik dari tahun sebelumnya.

“Kata kuncinya meningkatkan penghasilan pekerja dengan memperhatikan dunia usaha. Ya (naik) dong, masak enggak?” kata Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11).

Saat ini, proses penetapan UMP 2025 masih dilakukan. Namun, ia mengaku belum bisa bicara kapan penetapan dilakukan.

Baca Juga :  Tutup Rangkaian Visitasi ADWI 2024, Menparekraf Sandiaga Uno Takjub dengan Desa Wisata Labengki

Menurutnya, pembahasan di tingkat Dewan Pengupahan Nasional sudah dilakukan. Selanjutnya, pembahasan akan dilakukan di tingkat Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit. Diskusi itu juga dibarengi harmonisasi sejumlah aturan.

“Ya kan kondisi sekarang enggak bisa dikejar karena produk hukum harus harmonisasi macam-macam. Kita lihat saja, kan yang penting berlakunya 1 Januari nanti,” ujar Yassierli.

Baca Juga :  Japnas Konawe Bersama ROCK Sukses Gelar Konawe Run Vol.2

Pemerintah menetapkan UMP setiap tahun. Merujuk Peraturan Pemerintah (PP) No 51/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, UMP ditetapkan dan diumumkan paling lambat 21 November.

Meski begitu, ada perubahan aturan setelah putusan MK terhadap 21 pasal Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, termasuk soal perumusan upah minimum bagi pekerja.

Visited 11 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari
Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra
Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal
Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga
Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor
Komitmen Permudah Investasi, Gubernur Sultra: Investor Harus Perhatikan Kewajibannya
Kejari Berikan Pendampingan Hukum Pemkot Kendari
Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:06 WIB

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:00 WIB

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:38 WIB

Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:24 WIB

Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:38 WIB

Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor

Berita Terbaru

Berita

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:00 WIB