Jelang Pilkada, Pj Gubernur Akui Pelanggaran Netralitas di Sultra Relatif Tinggi

- Wartawan

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Muna – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, memberikan arahan tugas Netralitas kepada ASN di Kabupaten Muna dan Muna Barat, saat kunjungan kerja, di Aula Galampano, Muna, Kamis (17/10/2024).

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pengawasan terhadap netralitas ASN menjelang Pilkada Serentak tahun 2024 yang tersisa waktunya 40 hari lagi.

Mengawali arahan, Pj. Gubernur mengajak para ASN untuk menyamakan persepsi mengenai makna dari netralitas ASN dalam Pilkada serentak tahun 2024.

“ASN disebut Netral ketika dapat bekerja secara adil, obyektif, tidak bias dan tidak berpihak. Bukan hanya dalam hal politik, tetapi juga dalam pelayanan publik, kebijakan dan manajemen,” jelasnya.

Pj. Gubernur menyampaikan tingkat pelanggaran netralitas ASN di Sultra relatif tinggi. Tercatat banyak sekali kasus pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Sultra, menempatkannya menjadi salah satu provinsi yang menjadi perhatian di Indonesia.

“Ini menunjukkan rendahnya integritas kita sebagai ASN,” ujarnya.

Baca Juga :  Rektor UM Kendari Kembali Masuk 2% Top Saintis Dunia

Dia juga mengingatkan bahwa pelanggaran ini bertentangan dengan UU No. 20/2023 tentang ASN, yang mewajibkan pegawai untuk tidak berpihak pada kepentingan tertentu.

Sebagai langkah konkrit, Gubernur telah menerbitkan beberapa surat edaran terkait netralitas ASN dalam pemilu, di antaranya:
1. SE No. 200.2.1/6589 Tahun 2023 tentang Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.
2. SE No. 200.2.1/1743 Tahun 2024 tentang Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.
3. SE No. 100.3.4.1/5 Tahun 2024 tentang Pengunduran Diri Penjabat Bupati/Wali Kota yang akan Maju dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.

Lebih lanjut, Andap memaparkan berbagai jenis pelanggaran yang sering terjadi saat pelaksanaan Pilkada, diantaranya terlibat dalam kampanye terbuka dan tertutup, keberpihakan kepada salah satu paslon melalui kampanye maupun media sosial, menggunakan fasilitas negara untuk mendukung paslon, serta foto bersama paslon dengan simbol tangan.

Baca Juga :  Imbau Warga Waspada,Pj Sekda Kendari: Jangan Percaya Permintaan Sumbangan Mengatasnamakan Pemkot

“Berdasarkan data, 50,76% pelanggaran dilatarbelakangi oleh adanya ikatan persaudaraan, 49,72% karena kepentingan karir, 16,84% karena kesamaan latar belakang, 9,50% karena hutang budi dan 7,48% karena tekanan paslon,” paparnya.

Dalam sambutannya, Ia menyampaikan pola pengawasan dengan menggunakan model 4-CO, meliputi compliance role, consultative, coordination, dan corrective role, untuk mengawasi dan menjaga netralitas.

“Kita perlu meningkatkan kesadaran dan perilaku ASN untuk memastikan Pilkada yang bersih dan demokratis,” tambahnya.

Gubernur menutup sambutannya dengan harapan agar semua ASN berkomitmen menjaga netralitas dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Kita harus menunjukkan bahwa kita adalah ASN yang profesional dan berintegritas,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Pjs. Bupati Muna dan Pj. Bupati Muna Barat beserta Forkopimda Tingkat II Kabupaten dan para Tokoh Masyarakat, Sekda Pemkab Muna dan Muna Barat, dan segenap ASN dari Kabupaten Muna dan Muna Barat. red

Visited 5 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Gandeng BPKP Sultra, Pemkot Kendari Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi
Tak Mau Diintervensi, Gubernur Sultra Lantik Ratusan Pejabat Lingkup Pemprov Sultra
Lagi, 12 Jenazah Ditemukan. Masih Ada 26 Orang dalam Pencarian Reruntuhan Musala Al Koziny
Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman Bagi Wartawan dan Pers Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Komitmen Bersama BKN, Gubernur Sultra Dorong Meritokrasi Pemda dan Pengembangan Talenta ASN
25 Pejabat Seleksi Terbuka Berebut Enam Kursi Eselon II di Pemkot Kendari
Wakil Gubernur Sultra Lepas Kontingen ke Pornas XVII Korpri 2025 di Palembang
PLN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 hingga S2. Simak Syaratnya

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Gandeng BPKP Sultra, Pemkot Kendari Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Tak Mau Diintervensi, Gubernur Sultra Lantik Ratusan Pejabat Lingkup Pemprov Sultra

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Lagi, 12 Jenazah Ditemukan. Masih Ada 26 Orang dalam Pencarian Reruntuhan Musala Al Koziny

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman Bagi Wartawan dan Pers Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Komitmen Bersama BKN, Gubernur Sultra Dorong Meritokrasi Pemda dan Pengembangan Talenta ASN

Berita Terbaru