Pemkot dan DPRD Sepakati KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

- Wartawan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Penjabat Wali Kota Kendari bersama Ketua DPRD Kota Kendari menandatangani berita acara kesepakatan bersama dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2025. Acara ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, di gedung DPRD Kota Kendari, Selasa (15/10/2024).

Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menjelaskan, penyusunan KUA PPAS APBD Kota Kendari tahun 2025 telah mempertimbangkan berbagai aspek seperti aspek sosial, ekonomi, politik dan keamanan.

Baca Juga :  Siap Siaga Hadapi Bencana, Polres Kolaka Berkolaborasi Bantu Pemerintah Daerah

“Termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari saat ini berkaitan dengan upaya mengatasi pemulihan ekonomi, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting dan pengendalian inflasi serta kemudahan iklim investasi,” jelasnya dihadapan anggota dewan.

Pj Wali Kota Kendari berharap dengan penandatanganan nota kesepahaman ini bisa mendorong kapasitas keuangan daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pembenahan wajah Kota Kendari, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan, peningkatan dan pemeliharaan jalan, penerangan jalan, pengelolaan persampahan dan penanganan kebencanaan serta penguatan UMKM.

Baca Juga :  Ikuti Ajang Bintang Sobat SMP 2025, Septiani Putri Dapat Dukungan Gubernur Sultra

Orang nomor satu di Kota Kendari ini, juga memberikan apresiasi pada DPRD yang telah membahas rancangan KUA PPAS bersama TAPD, sehingga bisa diselesaikan.

Pemerintah Kota berjanji, dalam waktu dekat akan menyusun RKA OPD dan akan mengajukan Rancangan APBD untuk dibahas oleh DPRD.

Visited 18 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji
20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton
Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra
Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah
Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran
Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK
KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar
Gubernur Serahkan Santunan Santri dan Penyandang Disabilitas di HUT Bank Sultra

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:55 WIB

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:48 WIB

20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:17 WIB

Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:30 WIB

Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:35 WIB

Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:55 WIB