Perkuat Pengawasa, Bawaslu Sultra Bakal Tindak Pelanggaran Pilkada

- Wartawan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara sudah mendapatkan laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang terjadi pada pemilihan kepala daerah di sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Sultra Iwan Rompo Bane saat membuka Rapat Koordinasi sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Sulawesi Tenggara pada pemilihan gubernur, bupati dan wali kota tahun 2024.

“Ada yang dugaan aparat atau kepala desa yang melakukan kampanye, kemudian ada dugaan anggota DPRD yang berkampanye tanpa mengantongi cuti kampanye. Tapi ini semua masih di kabupaten/kota masing-masing, mungkin masih dalam tahap kajian awal,” ungkap Ketua Bawaslu Sultra, Selasa (1/10/2024).

Menurutnya ini merupakan informasi awal pada sentra Gakumdu, sehingga sentra Gakumdu siap jika dugaan pelanggaran ini siap untuk diregistrasi.

Mantan komisioner KPU Sultra ini bilang, jika kasus sudah masuk tahap registrasi, maka Bawaslu akan meminta pendamping pada kepolisian dan kejaksaan agar tidak terjadi penerapan hukum yang salah.

Baca Juga :  40 Persen Kades di Sultra Masih Berpendidikan SMA

“Sebenarnya menurut Perbawaslu nanti sudah selesai baru didorong ke Gakumdu, tapi kita maunya dari hulunya sehingga kalau tidak memenuhi unsur hentikan disini,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Sultra menyebut, agar terjadi persamaan persepsi serta pola sikap dalam penanganan pelanggaran tersebut diperlukan koordinasi.

Setelah kegiatan ini Bawaslu provinsi dan Gakumdu provinsi juga akan melakukan supervisi, monitoring dan asistensi ke 17 kabupaten/kota, khususnya kepada gakumdu kabupaten/kota, sehingga ada pola sikap yang sama terhadap penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu.

Sementara itu, Kepala Seksi Terorisme dan Lintas Negara Kejati Sultra Fadli Alamsyah Safaa menyebutkan, pada pemilu lalu berdasarkan laporan perkara, terdapat sebanyak 175 laporan pelanggaran pemilu namun yang ditindak lanjuti ketahap penuntutan dan persidangan hanya 5 perkara.

Baca Juga :  KPU Sultra Sukses Gelar Apel Penerimaan Kirab Pilkada Serentak 2024

“Dari sini kita bisa melihat bahwa, masih terdapat atau adanya mis persepsi dalam penanganan perkara,” tuturnya mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Sehingga menurutnya diperlukan koordinasi dan penyamaan persepsi dalam penanganan perkara pada pemilihan umum kepala daerah.

Selain menggelar rapat koordinasi, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara juga memberikan penghargaan pada Gakumdu di 4 kabupaten/kota dalam penanganan tindak pidana pemilu 2024 yakni, terbaik pertama Sentra Gakumdu Kabupaten Wakatobi, disusul posisi kedua Sentra Gakumdu Bombana, posisi ketiga Sentra Gakumdu Konawe Selatan dan di posisi empat Sentra Gakumdu Buton Tengah.

Rapat Koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergitas antar lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu di Provinsi Sulawesi Tenggara, sehingga mampu menghadapi dan menangani potensi tindak pidana Pemilihan pada Pemilihan Serentak 2024 dengan baik.

Visited 4 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI
Pembangunan Jalan Polipolia–Batas Konsel Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Sesuai Jadwal
Dokumen RAPBD 2026 Diserahkan ke DPRD, Berikut Rincian Rencana Belanjanya
Ikuti Ajang Bintang Sobat SMP 2025, Septiani Putri Dapat Dukungan Gubernur Sultra
NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi
Pemprov Sultra Mulai Selter JPTP, Berikut Tujuh Jabatan yang akan Diisi
DPP Tetapkan Kepengurusan Baru DPD PDI-P Sultra, Berikut Susunan Lengkapnya
Kakanwil Kemenag Sultra Dorong Pendidikan Berlandaskan Cinta Lahirkan Generasi Berkarakter

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 14:53 WIB

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI

Jumat, 28 November 2025 - 10:33 WIB

Pembangunan Jalan Polipolia–Batas Konsel Capai 80 Persen, Ditarget Rampung Sesuai Jadwal

Kamis, 27 November 2025 - 22:00 WIB

Dokumen RAPBD 2026 Diserahkan ke DPRD, Berikut Rincian Rencana Belanjanya

Kamis, 27 November 2025 - 08:05 WIB

Ikuti Ajang Bintang Sobat SMP 2025, Septiani Putri Dapat Dukungan Gubernur Sultra

Rabu, 26 November 2025 - 16:44 WIB

NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi

Berita Terbaru

Berita

Pemprov Cicil Pembayaran Utang ke PT SMI

Jumat, 28 Nov 2025 - 14:53 WIB

Berita

NasDem Ganti Ketua DPRD Sultra dan Ketua Faksi

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:44 WIB