Perkuat Pengawasa, Bawaslu Sultra Bakal Tindak Pelanggaran Pilkada

- Wartawan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara sudah mendapatkan laporan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang terjadi pada pemilihan kepala daerah di sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Sultra Iwan Rompo Bane saat membuka Rapat Koordinasi sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) Sulawesi Tenggara pada pemilihan gubernur, bupati dan wali kota tahun 2024.

“Ada yang dugaan aparat atau kepala desa yang melakukan kampanye, kemudian ada dugaan anggota DPRD yang berkampanye tanpa mengantongi cuti kampanye. Tapi ini semua masih di kabupaten/kota masing-masing, mungkin masih dalam tahap kajian awal,” ungkap Ketua Bawaslu Sultra, Selasa (1/10/2024).

Menurutnya ini merupakan informasi awal pada sentra Gakumdu, sehingga sentra Gakumdu siap jika dugaan pelanggaran ini siap untuk diregistrasi.

Mantan komisioner KPU Sultra ini bilang, jika kasus sudah masuk tahap registrasi, maka Bawaslu akan meminta pendamping pada kepolisian dan kejaksaan agar tidak terjadi penerapan hukum yang salah.

Baca Juga :  MUI Sultra Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada

“Sebenarnya menurut Perbawaslu nanti sudah selesai baru didorong ke Gakumdu, tapi kita maunya dari hulunya sehingga kalau tidak memenuhi unsur hentikan disini,” tegasnya.

Ketua Bawaslu Sultra menyebut, agar terjadi persamaan persepsi serta pola sikap dalam penanganan pelanggaran tersebut diperlukan koordinasi.

Setelah kegiatan ini Bawaslu provinsi dan Gakumdu provinsi juga akan melakukan supervisi, monitoring dan asistensi ke 17 kabupaten/kota, khususnya kepada gakumdu kabupaten/kota, sehingga ada pola sikap yang sama terhadap penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu.

Sementara itu, Kepala Seksi Terorisme dan Lintas Negara Kejati Sultra Fadli Alamsyah Safaa menyebutkan, pada pemilu lalu berdasarkan laporan perkara, terdapat sebanyak 175 laporan pelanggaran pemilu namun yang ditindak lanjuti ketahap penuntutan dan persidangan hanya 5 perkara.

Baca Juga :  Segera Padankan NIK Jadi NPWP, Jika Tidak Hadapi Ini!

“Dari sini kita bisa melihat bahwa, masih terdapat atau adanya mis persepsi dalam penanganan perkara,” tuturnya mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Sehingga menurutnya diperlukan koordinasi dan penyamaan persepsi dalam penanganan perkara pada pemilihan umum kepala daerah.

Selain menggelar rapat koordinasi, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara juga memberikan penghargaan pada Gakumdu di 4 kabupaten/kota dalam penanganan tindak pidana pemilu 2024 yakni, terbaik pertama Sentra Gakumdu Kabupaten Wakatobi, disusul posisi kedua Sentra Gakumdu Bombana, posisi ketiga Sentra Gakumdu Konawe Selatan dan di posisi empat Sentra Gakumdu Buton Tengah.

Rapat Koordinasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergitas antar lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu di Provinsi Sulawesi Tenggara, sehingga mampu menghadapi dan menangani potensi tindak pidana Pemilihan pada Pemilihan Serentak 2024 dengan baik.

Visited 5 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji
20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton
Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra
Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah
Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran
Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK
KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar
Gubernur Serahkan Santunan Santri dan Penyandang Disabilitas di HUT Bank Sultra

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:55 WIB

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:48 WIB

20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:17 WIB

Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:30 WIB

Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:35 WIB

Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:55 WIB