Otimalisasi PAD, Pemprov Sultra Rakor dengan Sejumlah Pihak

- Wartawan

Selasa, 1 Oktober 2024 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Dalam rangka Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Tenggara melalui sektor pajak daerah, maka Pemprov Sultra melalui Badan Pendapatan Daerah melaksanakan Rapat Optimalisasi PAD bersama pelaku usaha di wilayah Provinsi Sultra.

Kegiatan tersebut, dibuka oleh Sekda Sultra, Drs H Asrun Lio MHum PhD mewakili Pj. Gubernur, Komjen Pol. (P) Dr (H.C) Andap Budhi Revianto.,S.I.K.,M.H, Selasa (1/10/2024), di Kendari.

Dalam sambutannya, Sekda Sultra mengatakan, Peraturan Daerah Provinsi Sultra Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, merupakan instrumen hukum yang sangat strategis dalam upaya meningkatkan PAD.

“Peraturan Daerah ini telah mengatur secara komprehensif mengenai jenis pajak daerah, tarif pajak, dan prosedur administrasi perpajakan,” katanya.

Dia melanjutkan, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan sumber PAD yang sangat penting bagi pembangunan daerah. Melalui implementasi peraturan ini, tentu semua pihak berharap dapat meningkatkan efektivitas penerimaan pajak dan retribusi, serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Terima Rekomendasi PAN, SKI-Sudirman Makin Kokoh Maju Pilwalkot Kendari

“Pertumbuhan ekonomi daerah sangat bergantung pada sinergi yang kuat antara pemerintah dan pelaku usaha. Pemerintah berperan dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, sementara pelaku usaha berperan sebagai motor penggerak perekonomian,” tuturnya.

Pajak bukan hanya kewajiban, lanjutnya, tetapi juga investasi untuk masa depan. Dengan membayar pajak, berarti telah berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.

“Saya yakin, dengan komitmen dan kerja sama yang baik, kita dapat mencapai target peningkatan PAD melalui implementasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Mari kita jadikan momen ini sebagai titik awal untuk membangun Sultra yang lebih maju dan sejahtera,” pesannya.

Sekda Sultra ini juga menekankan pentingnya peran pelaku usaha sebagai mitra pemerintah. Kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta sangatlah vital untuk mencapai tujuan bersama, dalam memajukan daerah.

Baca Juga :  Nur Alam dan Lukman Abunawas Sepakat Sultra Harus Dipimpin Putra Daerah

“Kami menyadari bahwa pelaku usaha tidak hanya berperan sebagai penyumbang pajak, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi yang dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tuturnya.

Pihaknya menyadari, masih dia, bahwa kepatuhan pajak merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memberikan pelayanan perpajakan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

“Di sisi lain, kami berharap Bapak Ibu pelaku usaha juga dapat berperan aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Keberhasilan pembangunan Sultra sangat bergantung pada kontribusi kita semua. Mari kita bekerja sama membangun daerah kita dengan membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Turut hadiri dalam kegiatan tersebut, diantaranya Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, Pimpinan OPD Provinsi Sultra, Direktur Utama atau yang mewakili Pimpinan Perusahaan se-Sulawesi Tenggara, Direktur Utama atau yang mewakili Pimpinan Perusahaan Wajib Pungut (WAPU) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor se-Sulawesi Tenggara, dan berbagai pihak terkait lainnya.

Visited 15 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari
Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra
Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal
Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga
Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor
Komitmen Permudah Investasi, Gubernur Sultra: Investor Harus Perhatikan Kewajibannya
Kejari Berikan Pendampingan Hukum Pemkot Kendari
Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:06 WIB

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:00 WIB

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:38 WIB

Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:24 WIB

Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:38 WIB

Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor

Berita Terbaru

Berita

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:00 WIB