Anggota DPRD Konsel dan Kota Kendari Ikuti Orientasi

- Wartawan

Senin, 23 September 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) provinsi Sulawesi Tenggara mengglar orientasi anggota DPRD angkatan pertama, di Hotel Claro Kendari, Senin (23/9/2024).

Sebanyak 67 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari dari dua daerah di provinsi Sultra mengukuti orientasi angkatan I itu.

Peserta orientasi angkatan I itu berasal dari Kota Kendari sebanyak 35 orang dan Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 32 orang. Peserta orientasi para anggota dewan yang telah dilantik.

Kepala BPSDM Sultra Syahrudin Nurdin mengatakan peserta orientasi sebenarnya 70 orang dari Kendari dan Konsel. Namun ada tiga anggota DPRD Konsel yang mengikuti Pilkada dan menunggu penggantinya.

Baca Juga :  Penuhi Syarat, BPSDM Sultra Bakal Gelar PKN Tingkat II Perdana

“Kegiatan orientasi ini akan dilaksanakan selama empat hari dengan menghadirkan berbagai pemateri yang telah kami siapkan, ” katanya.

Pematerinya adalah widyaiswara uang telah mengikuti Training of Trainers (TOT) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Beberapa materi yang akan disampaikan yakni terkait tatib DPRD, kode etik maupun Permendagri terkait pemerintahan.

Olehnya itu dia berpesan seluruh anggota DPRD yang mengikuti orientasi agar menyimak dengan baik demi kelancaran tugas-tugas sebagai legislatif dan mitra pemerintah daerahnya.

Sekda Sultra Asrun Lio membuka langsung pelaksanaan orientasi anggota DPRD angkatan I itu. Dalam sambutannya Asrun Lio menyampaikan beberapa tugas DPRD yang penting untuk dipahami sebagai anggota legislatif.

Baca Juga :  Silaturahmi Bersama Ribuan Warga Samaturu, Bacagub Sultra Tina Nur Alam Janjikan Naikan Block Grand

Sebagai mitra eksekutif menurut jender ASN itu DPRD memiliki tiga fungsi utama dalam mengemban tugas-tugas kedewanan. Pertama yakni fungsi anggaran, fungsi legislatif dan fungsi pengawasan.

“Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka tugas dan fungsi legislatif yakni ada tiga. Maka para anggota DPRD yang telah dilantik dan mengikuti orientasi ini penting untuk memahami tugas dan fungsinya sebagai mitra eksekutif, ” terangnya

Visited 12 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji
20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton
Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra
Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah
Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran
Alasan Sakit, Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK
KPK Usut Perintah Elite Bea Cukai Hilangkan Barbuk Rp5,19 Miliar
Perang Iran-Isral dan AS, hingga Penutupan Selat Hormuz Guncang Pasar Minyak Dunia

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:55 WIB

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:48 WIB

20 Tahun Sengketa, KPK Turun Tangan Fasilitasi Penyelesaian Aset PDAM Buton

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:17 WIB

Gubernur Terima Kunjungan Wamen PKP, Bahas Percepatan Program Perumahan di Sultra

Selasa, 3 Maret 2026 - 20:30 WIB

Pimpin Upacara HUT Konawe, Gubernur Sultra Apresiasi Capaian dan Kemajuan Daerah

Senin, 2 Maret 2026 - 20:35 WIB

Pemprov Sultra Bagikan Paket Sembako untuk Lansia, Gubernur Ingatkan Tiket Mudik Gratis Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita

Bulan Ini Guru SMA se-Sultra Terima Empat Gaji

Rabu, 11 Mar 2026 - 18:55 WIB