Anggota DPRD Konsel dan Kota Kendari Ikuti Orientasi

- Wartawan

Senin, 23 September 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Kendari – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) provinsi Sulawesi Tenggara mengglar orientasi anggota DPRD angkatan pertama, di Hotel Claro Kendari, Senin (23/9/2024).

Sebanyak 67 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari dari dua daerah di provinsi Sultra mengukuti orientasi angkatan I itu.

Peserta orientasi angkatan I itu berasal dari Kota Kendari sebanyak 35 orang dan Kabupaten Konawe Selatan sebanyak 32 orang. Peserta orientasi para anggota dewan yang telah dilantik.

Kepala BPSDM Sultra Syahrudin Nurdin mengatakan peserta orientasi sebenarnya 70 orang dari Kendari dan Konsel. Namun ada tiga anggota DPRD Konsel yang mengikuti Pilkada dan menunggu penggantinya.

Baca Juga :  Pemkot Kendari Dorong Optimalisasi PAD

“Kegiatan orientasi ini akan dilaksanakan selama empat hari dengan menghadirkan berbagai pemateri yang telah kami siapkan, ” katanya.

Pematerinya adalah widyaiswara uang telah mengikuti Training of Trainers (TOT) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Beberapa materi yang akan disampaikan yakni terkait tatib DPRD, kode etik maupun Permendagri terkait pemerintahan.

Olehnya itu dia berpesan seluruh anggota DPRD yang mengikuti orientasi agar menyimak dengan baik demi kelancaran tugas-tugas sebagai legislatif dan mitra pemerintah daerahnya.

Sekda Sultra Asrun Lio membuka langsung pelaksanaan orientasi anggota DPRD angkatan I itu. Dalam sambutannya Asrun Lio menyampaikan beberapa tugas DPRD yang penting untuk dipahami sebagai anggota legislatif.

Baca Juga :  Penuhi Syarat, BPSDM Sultra Bakal Gelar PKN Tingkat II Perdana

Sebagai mitra eksekutif menurut jender ASN itu DPRD memiliki tiga fungsi utama dalam mengemban tugas-tugas kedewanan. Pertama yakni fungsi anggaran, fungsi legislatif dan fungsi pengawasan.

“Sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka tugas dan fungsi legislatif yakni ada tiga. Maka para anggota DPRD yang telah dilantik dan mengikuti orientasi ini penting untuk memahami tugas dan fungsinya sebagai mitra eksekutif, ” terangnya

Visited 8 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari
Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra
Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal
Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga
Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor
Komitmen Permudah Investasi, Gubernur Sultra: Investor Harus Perhatikan Kewajibannya
Kejari Berikan Pendampingan Hukum Pemkot Kendari
Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:06 WIB

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:00 WIB

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:38 WIB

Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:24 WIB

Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:38 WIB

Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor

Berita Terbaru

Berita

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:00 WIB