Pilarkita.id, Kendari – Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari menetapkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan bertarung di Kota Kendari, Minggu, 22 September di kantor KPU Kendari.
Rapat pleno penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Kendari tahun 2024 dipimpin langsung Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Saleh dan didampingi Komisioner KPU Kota Kendari.
Rapat pleno ini dengan adenda penyerahan salinan keputusan dalam hal penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Kendari tahun 2024. Hadir LO lima pasangan calon walikota dan wakil walikota Kendari.
“Telah melakukan proses administrasi, dari awal sudah. Hingga hari ini, semua bakal pasangan calon itu semua memenuhi syarat dan diputusakan sebagai calon walikota dan wakil walikota Kendari tahun 2024,” terangnya.
Setalah acara ini, Ketua KPU menyampaikan kepada pasangan calon berkaitan dengan pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut yang akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024 di tempat yang sama.
Selanjutnya, Ketua KPU Kendari Jumlah Saleh menyerahkan salinan keputusan penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota Kendari kepada masing-masing perwakilan.
Penyerahan salinan keputusan tersebut berdasarkan urutan pada saat pendaftaran di KPU Kota Kendari. Pertama diserahkan kepada Lo Siska Karlina Imran-Sudirman, yang diusung Partai NasDem, Hanura, PKN, PBB, PGRI dan Partai Umat.
Kedua, kepada LO paslon SItya Giona Nur Alam-Subhan, yang diusung Paratai Demokrat, PKS dan PSI.
Ketiga, Aksan Jaya Putra-Andi Sulolipu, diusung Partai Golkar dan PPP.
Keempat, kepada LO Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin yang diusung Partai Gerindra dan PDIP.
Kelima, Paslon Abdul Rasak-Afdal, diusung Partai PAN dan Perindo.