Pilarkita.id, Kendari – Bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Abdul Rasak-Afdal di pastikan bakal mengikuti kontestasi pemilihan walikota dan wakil walikota Kendari tahun 2024 setelah mengantongi surat persetujuan BI KWK dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Sebelumnya, Rasak dan Afdal telah menerima B1KWK dari Partai Perindo.
Calon Wakil Wali Kota Kendari, Afdhal saat dikonfirmasi wartawan melalui via WhatsApp membenarkan hal itu
“Alhamdulillah. Kami Siap Berlayar (Maju di Pilwali),” melalui akun media sosialnya, Selasa 27 Agustus 2024.
Rasak bersama Afdal terlihat menerima rekomendasi persetujuan partai PAN di kantor DPP PAN. Sekjen PAN Eddy Soeparno terlihat menyerahkan B1-KWK.
Padahal sebelumnya, pasangan Siska-Sudirman telah memperlihatkan Rekomendasi Persetujuan PAN juga.
Sehingga Pilwali Kota Kendari nantinya akan diramaikan 5 Pasangan Calon yakni Siska Karina Imran – Sudirman, Aksan Jaya Putra – Andi Sulolipu, Yudhi Mahardika – Nirna Lachmuddin, Giona Nur Alam – Subhan serta Abdul Rasak- Afdha