Sultra Terima Izin PS 107.695 Hektare

- Wartawan

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Jakarta – Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto menghadiri Puncak Acara Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan “Like 2” yang digagas oleh Kementerian LHK, di JCC Jakarta, Jumat (09/08/24).

Puncak peringatan dimaksud dikemas dengan acara penyerahan SK Hutan Sosial, Tora, Sawit Rakyat serta Sertifikat Layanan Dana Lingkungan untuk Masyarakat, dengan mengusung tema “10 tahun kerja untuk sustainabilitas”.

Hadir langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Menteri Kabinet Indonesia Maju, Duta Besar negara sahabat, para Gubernur serta penerima manfaat program Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial.

Sultra diwakili oleh Kelompok Tani Hutan Tangkeno, Desa Tangkeno, Kabupaten Bombana, yang menerima SK Perhutanan Sosial (PS) dari Presiden Joko Widodo.
Sultra telah memperoleh izin Perhutanan Sosial (PS) seluas 107.695,32 hektar dengan jumlah SK Izin PS sebanyak 273 SK untuk 23.010 KK yang tersebar di 17 kabupaten/kota se-Sultra.

Dalam acara ini, Mukhtar, pendamping PS dari Sultra, meraih penghargaan sebagai Juara Pendamping PS Terbaik III se-Indonesia, sebuah prestasi yang menunjukkan komitmen kuat dari pendamping di daerah dalam mendukung suksesnya program Perhutanan Sosial.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat dalam mengembangkan program perhutanan sosial kepada masyarakat di Sultra.

Baca Juga :  Siap Siaga Hadapi Bencana, Polres Kolaka Berkolaborasi Bantu Pemerintah Daerah

“Penyerahan SK ini merupakan langkah konkret dalam upaya pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para petani di sekitar kawasan hutan. Kami di daerah akan terus bersinergi dengan pemerintah pusat untuk memastikan program ini berjalan dengan optimal,” ujar Andap.

Andap juga mengatakan bahwa kedepan Pemerintah Daerah se-Sultra beserta pihak terkait akan mengoptimalkan potensi perhutanan sosial dan mendorong peningkatan kapasitas sumber daya penyuluh serta melaksanakan sosialisasi dan monitoring kepada kelompok pemegang izin pengelolaan perhutanan sosial.

“Di tengah keterbatasan SDM yang ada, kami tentunya harus mencari solusi terbaik sebagai _strategi exit_. Hal ini semata untuk mewujudkan Sultra yang semakin maju, sejahtera, dan modern,” tutup Andap.

Acara diawali sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya yang menyampaikan pentingnya Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial dan Tanah Obyek Reforma Agraria ‘TORA’, Sawit Rakyat serta Sertifikat Layanan Dana Lingkungan untuk Masyarakat.

“Penyerahan SK Hutan Sosial dan TORA ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan akses kelola lahan yang berkeadilan bagi masyarakat sekitar hutan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Distanak Sultra Siapkan 21 Hektare Lahan untuk Penanaman Jagung

Penyerahan ini mencakup 1,07 juta hektar tanah Hutan Sosial, termasuk Hutan Adat, dan 43 ribu hektar untuk TORA. Selain itu, juga diserahkan SK untuk peremajaan kebun sawit rakyat seluas 37 ribu hektar.

Dengan penyerahan ini, total realisasi perhutanan sosial mencapai 8,018 juta hektar bagi 1,4 juta Kepala Keluarga (KK), serta 1,37 juta hektar hutan adat bagi 138 kelompok masyarakat adat.

Selanjutnya, Menko Perekonomian dalam sambutannya menekankan pentingnya penyelesaian penggunaan tanah dalam kawasan hutan, terutama untuk kebun sawit rakyat. Hal ini dilakukan guna mendukung tata kelola yang baik serta pemerataan ekonomi melalui reforma agraria yang telah diluncurkan sejak tahun 2017.

“Reforma agraria yang kita luncurkan pada tahun 2017 bertujuan untuk menciptakan pemerataan ekonomi dengan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

Menko Perekonomian juga mengapresiasi Kementerian LHK atas penerbitan SK Tora Biru, yang sebagian besar digunakan untuk kebun sawit rakyat. Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) telah disalurkan dengan peningkatan jumlah untuk mendukung produktivitas kebun sawit.

 

Visited 2 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari
Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra
Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal
Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga
Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor
Komitmen Permudah Investasi, Gubernur Sultra: Investor Harus Perhatikan Kewajibannya
Kejari Berikan Pendampingan Hukum Pemkot Kendari
Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Penilaian Kota Sehat 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:06 WIB

Sekjen Kemensos RI Serahkan Bantuan Santunan kepada Korban Bencana Non Alam di Kendari

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:00 WIB

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:38 WIB

Wagub Sultra Launching Ekspor 98 Ton Produk Perikanan Senilai Rp28 Miliar ke AS dan Thailand dari Terminal

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:24 WIB

Susut Ratusan Hektar, Gubernur Bentuk Tim Telusuri Aset Pemprov Sultra di Nanga-nanga

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:38 WIB

Buka Sultra invesment Summit 2025, Gubernur Tekankan Lima Hal Penting ke Investor

Berita Terbaru

Berita

Kendari Juara Umum ke-II STQH Tingkat Provinsi Sultra

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:00 WIB