Pilarkita.id, Kendari – Penjabat Bupati Konawe Harmin Ramba, Rabu, 31 Juli menjadi hari terakhir sebagai aparatus sipil negara (ASN). Dimana Kepala Kesbangpol Sultra itu akan memasuki masa purna bakti per 1 Agustus 2024 atau besok.
Jika dihitung sejak dilantik sebagai Pj Bupati Konawei, jabatan Harmin Ramba akan berakhir pada 25 September mendatang, bersamaan dengan Pj Wali Kota Baubau Rasman Manafi.
Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio yang dikonfirmasi terkait itu mengatakan sesuai dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) Harmin Ramba akan pensiun di tanggal 1 Agustus.
“Jadi di tanggal 1 Agustus dia bukan lagi Pj Bupati Konawe, karena sudah pensiun, secara otomatis akan ditunjuk Pj Bupati yang baru,” katanya.
Akan tetapi ketika di tanggal 1 Agustus nanti belum ada SK pengangkatan Pj Bupati yang baru, kata Jenderal ASN itu maka Pj Gubernur Sulawesi Tenggara akan menunjuk Plh untuk melakukan tugas-tugas Bupati Konawe.
Sementara, secara terpisah Kepala Biro Pemerintah Provinsi Sultra, Muliadi, mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Konawe, saat ini pihaknya sementara memproses pengajuan penandatanganan penunjukan Plh Bupati Konawe.
“Yang akan ditunjuk sebagai Plh Bupati Konawe itu Sekda Konawe,” katanya.
Sekda Konawe ditunjuk oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara untuk melakukan tugas-tugas Bupati Konawe sembari menunggu SK dari Kemendagri.
Saat ini pihaknya menunggu surat keputusan dari Mendagri terkait pengangkatan dan pemberhentian Pj Bupati Konawe secara resmi.
“Untuk penggantinya siapa, itu nanti berdasarkan SK Kemendagri,” katanya.