Jakarta – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah menerima laporan dari PPATK mengenai data di lingkungan DPR termasuk anggota Dewan diduga terlibat judi online.
Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun, menyampaikan total sebanyak 60 orang diduga terlibat dengan rincian 58 orang di DPR dan 2 orang anggota DPR.
“Yang pasti hanya ada dua anggota DPR dan statusnya terduga. Kita akan klarifikasi. Lalu anggota, dalam arti bukan anggota DPR ya, orang yang bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58,” kata Adang kepada wartawan di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Adang menyebut total angka perputaran judi online tersebut mencapai Rp 1,9 miliar. Dia mengatakan angka itu merupakan laporan dari PPATK dan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto.
“Angkanya Rp 1,926 miliar,” ujar politikus PKS itu.
“Iya (dari PPATK). Surat resmi dari Menko Polhukam sebagai ketua satgas,” sambung Adang.
Anggota MKD DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya akan memanggil orang-orang yang diduga terlibat judi online tersebut. Mereka akan diklarifikasi terlebih dahulu.
“Kita panggil dulu, masih terduga,” ujar Habiburokhman.