Menkeu Bayarkan Gaji 13 PNS hingga Pensiunan, Habiskan Rp34 Triliun

- Wartawan

Kamis, 27 Juni 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pilarkita.id, Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayarkan uang gaji ke-13 sebesar Rp 34 triliun untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, hingga pensiunan. Adapun gaji ke-13 sendiri mulai cair per 3 Juni 2024.

Pencairan gaji ke-13 sendiri tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor (PP) 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Dirjen Perbendaharaan Negara Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan bahwa angka tersebut merupakan jumlah keseluruhan. Besaran tersebut terdiri dari alokasi untuk pusat sebanyak Rp 9,5 triliun.

“Secara total telah dibayarkan Rp 34 triliun yang terdiri dari untuk pusat Rp 9,5 triliun dan telah dibayarkan untuk 100% satuan kerja (satker) yang jumlahnya 9.579 satker. Jumlah pegawainya 1,9 juta orang, terdiri dari ASN, TNI, dan Polri,” kata Astera dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Mei 2024, dikutip dari siaran Youtube Kementerian Keuangan, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga :  Masa Jabatan sebagai Pj Gubernur Sultra Diperpanjang, Andap: Terimakasih, Ini Amanah Besar

Sementara untuk pensiunan ASN dan TNI/Polri, jumlah gaji ke-13 yang sudah dibayarkan mencapai Rp 11,34 triliun atau baru tersalurkan ke sebanyak 99,3% penerima.

“Kenapa belum 100 persen? Karena ada pensiunan yang sudah meninggal dan ahli waris yang belum memenuhi persyaratan administrasi,” jelasnya.

Kemudian untuk pemerintah daerah (Pemda), gaji ke-13 telah dibayarkan ke sekitar 2,6 juta pegawai dengan persentase mencapai 80%. Sedangkan dari sisi jumlah pemdanya, penyalurannya baru 75%.

“Sekitar 400-an pemda yang sudah membayarkan. Ini mungkin akan dibayarkan dalam waktu dekat, karena sebetulnya anggaran sudah disiapkan di dalam dana alokasi umum, mungkin ini masalah administrasi di daerahnya,” ujar dia.

Baca Juga :  Wakil Gubernur Sultra Lepas Kontingen ke Pornas XVII Korpri 2025 di Palembang

Sebagai tambahan informasi, gaji ke-13 dijadwalkan mulai cair pada 3 Juni 2024. Sedangkan pencairan gaji atau tunjangan ke-13 ASN telah diajukan oleh satuan kerja (satker) masing-masing Kementerian/Lembaga mulai 27 Mei 2024. Adapun anggaran yang akan ditransfer secara total mencapai Rp 50,8 triliun.

“Total kami perkirakan Rp 50,8 triliun,” ujar Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (27/5/2024).

Isa merinci total Rp 50,8 triliun itu terdiri dari ASN pusat Rp 18 triliun, ASN daerah sebesar Rp 21,1 triliun, kemudian untuk pensiunan yang akan diberikan Rp 11,7 triliun.

Visited 28 times, 1 visit(s) today

Berita Terkait

Gandeng BPKP Sultra, Pemkot Kendari Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi
Tak Mau Diintervensi, Gubernur Sultra Lantik Ratusan Pejabat Lingkup Pemprov Sultra
Lagi, 12 Jenazah Ditemukan. Masih Ada 26 Orang dalam Pencarian Reruntuhan Musala Al Koziny
Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman Bagi Wartawan dan Pers Jadi Perekat Persatuan Bangsa
Komitmen Bersama BKN, Gubernur Sultra Dorong Meritokrasi Pemda dan Pengembangan Talenta ASN
25 Pejabat Seleksi Terbuka Berebut Enam Kursi Eselon II di Pemkot Kendari
Wakil Gubernur Sultra Lepas Kontingen ke Pornas XVII Korpri 2025 di Palembang
PLN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 hingga S2. Simak Syaratnya

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Gandeng BPKP Sultra, Pemkot Kendari Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Tak Mau Diintervensi, Gubernur Sultra Lantik Ratusan Pejabat Lingkup Pemprov Sultra

Minggu, 5 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Lagi, 12 Jenazah Ditemukan. Masih Ada 26 Orang dalam Pencarian Reruntuhan Musala Al Koziny

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Nyaman Bagi Wartawan dan Pers Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:58 WIB

Komitmen Bersama BKN, Gubernur Sultra Dorong Meritokrasi Pemda dan Pengembangan Talenta ASN

Berita Terbaru