Pilarkita.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengungkap lima provinsi yang menjadi tempat transaksi terbesar judi online.
Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online itu menyebut ribuan transaksi dilakukan.
Menurut dia, hampir seluruh provinsi terpapar judi online. Sebanyak 5 provinsi terbesar secara demografi yakni Jawa Barat dengan pelaku 553.644 orang dan nilai transaksi Rp3,8 triliun.
Posisi kedua disusul Daerah Khusus Jakarta 238.588 orang dengan nilai Rp2,3 triliun. Ketiga Jawa Tengah 201.963 orang dengan nilai Rp1,3 triliun. Keempat Jawa Timur 135.227 orang dengan nilai Rp1,01 triliun. Kelima Banten 150.302 orang dengan nilai Rp1,02 triliun.
“Kemudian tingkat kabupaten dengan 5 terbesar yaitu Kota Administrasi Jakarta Barat dengan nilai Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara Rp430 miliar,” kata Hadi.
Sementara di tingkat kecamatan, Kecamatan Bogor Selatan menduduki peringkat pertama dengan 3.720 orang dengan uang yang beredar Rp349 miliar, Kecamatan Tambora 7.619 orang dengan uang yang beredar Rp196 miliar. Kemudian, Kecamatan Cengkareng 14.782 orang dan uang yang beredar Rp176 miliar, Kecamatan Tanjung Priok 9.554 orang dan uang yang beredar Rp139 miliar, Kecamatan Kemayoran 6.080 orang dengan uang beredar Rp118 miliar, Kecamatan Kalideres 9.825 orang dengan nilai Rp113 miliar, dan Kecamatan Penjaringan 7.127 orang dengan uang yang beredar Rp108 miliar.
“Judi online ini jadi sudah merambah ke tingkat desa dan kelurahan. Modusnya jual beli rekening dan isi ulang. Tindakan kami akan segera mengumpulkan para camat, kepala desa dan lurah untuk turut serta memberantas dan harus bertanggung jawab bahwa di daerahnya dijadikan sarang untuk bermain judi online khususnya warganya. Nanti akan kami berikan nama, nomor hp, dan alamatnya di mana,” tuturnya.
Hadi menambahkan dalam melakukan pencegahan, pihaknya akan bersama-sama melakukan tindakan dengan tokoh pengurus besar lembaga agama tadi, para ketua umum persatuan guru, forum dan majelis rektor.
Pertama, akan dilakukan kampanye kesadaran masyarakat yang ekstensif yaitu dengan cara mengedukasi risiko kecanduan judi online. Bisa melalui sekolah formal dan non formal. Kedua adalah pelibatan pegawai negeri kementerian atau lembaga dengan melakukan sosialisasi dan edukasi secara bersama-sama khususnya untuk kementerian yang satuan kerjanya vertikal seperti kementerian yang jajarannya ada di daerah-daerah.
“Ini diperlukan sosialisasi dan edukasi, terutama juga kepada PNS,” ujar Hadi.
Berikutnya adalah melakukan optimalisasi peran dari Babinsa, Babinkamtibmas, ibu-ibu PKK, dan karang taruna untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah pedesaan maupun kelurahan. Kemudian, memberikan penguatan peran keluarga agar ada komunikasi antara orangtua dan anak.
“Karena kita lihat 2 persen pelaku adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun,” kata Hadi.
Terakhir adalah penguatan nilai-nilai agama karena hadir para tokoh agama untuk memberikan masukan agar kita bisa memberikan sosialisasi kepada masyarakat.